JAKARTA, Cobisnis.com – Puncak arus balik Lebaran 2026 diperkirakan akan berlangsung dalam dua fase. Perkiraan ini disusun berdasarkan hasil evaluasi dan koordinasi antara kepolisian dengan berbagai pemangku kepentingan.
Berdasarkan keterangan dari Korlantas Polri, fase pertama arus balik diprediksi terjadi pada 23 hingga 24 Maret 2026.
Sementara itu, fase kedua diperkirakan berlangsung pada 28 hingga 29 Maret 2026.Kepala Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menyampaikan bahwa pembagian dua periode ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan, sehingga arus lalu lintas dapat tetap terkendali.
Masyarakat diimbau agar tidak melakukan perjalanan kembali secara bersamaan pada waktu puncak. Pemudik juga dianjurkan memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) untuk mengatur jadwal perjalanan agar lebih nyaman.
Guna mendukung kelancaran arus balik, sejumlah rekayasa lalu lintas telah disiapkan. Salah satunya melalui penerapan sistem satu arah (one way) yang mulai diberlakukan secara bertahap sejak 22 Maret di beberapa ruas tol.
Selain itu, skema one way secara nasional direncanakan mulai diterapkan pada 24 Maret 2026, bertepatan dengan puncak arus balik. Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antara Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, serta pengelola jalan tol.
Di sisi lain, pemerintah juga memberikan fleksibilitas bagi para pekerja melalui kebijakan WFA pasca-Lebaran. Baik ASN maupun karyawan swasta dapat bekerja dari lokasi lain pada 25 hingga 27 Maret 2026, sebagai upaya untuk mengurangi kepadatan arus balik.