Waspada! Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III akibat Aktivitas Vulkanik

Oleh Hidayat Taufik pada 03 Jul 2026, 14:57 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menaikkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, yang berada di antara Provinsi Lampung dan Banten. Status gunung tersebut meningkat dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah hasil pemantauan visual dan instrumental menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik yang cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

Berdasarkan hasil pengamatan, terjadi peningkatan jumlah gempa vulkanik, perubahan deformasi tubuh gunung, serta aktivitas di permukaan yang mengindikasikan adanya pergerakan magma menuju bagian yang lebih dangkal.

Selain itu, data dari alat pemantau kemiringan tanah (tiltmeter) di sejumlah stasiun pengamatan juga menunjukkan pola inflasi atau pengembangan tubuh gunung. Kondisi tersebut menandakan adanya akumulasi tekanan di dalam sistem vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Seiring dengan kenaikan status menjadi Level III (Siaga), Badan Geologi mengimbau masyarakat, nelayan, maupun wisatawan agar tidak beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah aktif. Imbauan ini bertujuan mengantisipasi potensi erupsi serta bahaya lontaran material pijar yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Masyarakat juga diminta terus mengikuti informasi resmi dari Badan Geologi dan pihak berwenang terkait perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau serta mematuhi seluruh rekomendasi yang telah dikeluarkan demi menjaga keselamatan.