JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang wisatawan asal Prancis menjadi korban penjambretan saat berkunjung ke kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, pada Senin, 6 Juli 2026 sore. Pelaku berhasil ditangkap polisi pada hari yang sama setelah diduga masih mencari korban lain di sekitar lokasi.
Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar, mengatakan korban dijambret ketika sedang menikmati kawasan wisata Kota Tua. Setelah mengambil ponsel korban, pelaku langsung melarikan diri.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Pos Polisi Pinangsia. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menyisir area sekitar tempat kejadian.
Tak lama berselang, petugas menemukan pelaku yang masih berada di kawasan Kota Tua. Polisi menduga pelaku belum meninggalkan lokasi karena masih mengincar wisatawan lain sebagai target berikutnya.
Pelaku akhirnya diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan. Ponsel milik korban berhasil ditemukan dan langsung dikembalikan kepada wisatawan asal Prancis tersebut.
Menurut hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku berniat menjual ponsel hasil jambretan untuk membeli sabu. Polisi juga menemukan hasil tes urine pelaku yang menunjukkan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Meski mengaku baru pertama kali melakukan aksi penjambretan, penyidik masih mendalami keterangannya. Polisi juga menyelidiki kemungkinan pelaku pernah terlibat dalam aksi serupa di kawasan wisata tersebut.
Korban menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas respons cepat dalam menangani kasus ini. Setelah menerima kembali ponselnya, korban melanjutkan perjalanan sebelum kembali ke Prancis.
Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun jaringan yang terkait.
Kasus ini kembali menjadi perhatian terkait keamanan kawasan wisata yang banyak dikunjungi wisatawan lokal maupun mancanegara. Kepolisian mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap aksi kejahatan jalanan saat berada di tempat ramai.