Yunani Ambil Langkah Tegas, Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun Akan Diblokir

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 09 Apr 2026, 06:49 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Yunani akan melarang anak di bawah 15 tahun mengakses media sosial mulai 1 Januari 2027. Kebijakan ini ditujukan untuk menangani meningkatnya masalah kesehatan mental pada remaja, termasuk kecemasan, gangguan tidur, dan kecanduan digital.

Pemerintah menilai penggunaan media sosial berlebihan mengganggu keseimbangan mental anak, terutama karena desain platform yang adiktif. Tekanan dari komentar dan perbandingan sosial juga memperburuk kondisi psikologis mereka.

Orang tua melaporkan perubahan perilaku anak, dari sulit tidur hingga meningkatnya kecemasan. Dukungan publik tinggi, dengan sekitar 80% survei menyetujui pembatasan ini. Sebelumnya, Yunani juga telah melarang penggunaan ponsel di sekolah dan menyediakan kontrol orang tua.

Kebijakan ini sejalan dengan tren global. Australia melarang anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial, sementara Inggris, Prancis, dan Denmark tengah mempertimbangkan aturan serupa. Meski perusahaan teknologi meragukan efektivitas larangan, mereka tetap akan mematuhi regulasi.

Yunani mendorong penerapan usia digital minimum 15 tahun di Uni Eropa, termasuk sistem verifikasi usia yang ketat, untuk membangun perlindungan anak yang lebih kuat di era digital.