JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan pemerintah terus berupaya melindungi lima warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan militer Israel saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza.
Kelima WNI tersebut merupakan bagian dari misi International Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0. Dari sembilan WNI yang ikut dalam pelayaran tersebut, tiga di antaranya diketahui berprofesi sebagai jurnalis, yakni dua wartawan Republika dan satu jurnalis Tempo.
Dalam keterangannya di Surabaya, Selasa (19/5), Yusril mengatakan pemerintah masih menghadapi kendala komunikasi dengan para WNI yang ditahan maupun peserta misi lain yang saat ini berada di sekitar wilayah Siprus.
Pemerintah Indonesia, lanjut Yusril, telah melakukan berbagai langkah diplomatik melalui Kementerian Luar Negeri untuk memastikan kondisi dan keselamatan para WNI tersebut. Namun, tidak adanya hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel menjadi hambatan dalam melakukan komunikasi langsung.
Meski demikian, pemerintah menegaskan akan terus mengupayakan perlindungan bagi para WNI melalui jalur diplomasi dengan bantuan negara ketiga serta lembaga internasional guna mendukung proses pembebasan mereka.