Jamkrindo

Pemprov DKI Diminta Perketat Pengawasan PSBB Diperketat Hingga Tingkat RT/RW

Oleh Indra Purnama pada 21 Sep 2020, 11:03 WIB

Cobisnis.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan masih banyak kelurahan yang belum optimal mencegah potensi penyebaran Covid-19. Oleh sebab itu, dia meminta Pemprov DKI memperketat pengawasan PSBB hingga ke tingkat RT/RW.

"Saya mendorong agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat pengawasan. Khususnya pembatasan sosial di RT dan RW atau kawasan mikro berstatus zona merah," kata Pras di akun Instagramnya, Minggu (20/9/2020) malam.

Menurut Pras, pengawasan ketat hingga tingkat RT/RW perlu segera dilakukan mengingat pandemi Covid-19 semakin mengkhawatirkan. Dia juga mengajak seluruh warga Jakarta untuk sadar menerapkan protokol kesehatan.

"Kelurahan di masa pandemi seperti ini menjadi ujung tombak untuk meredukasi angka penularan. Saya ingat betul di awal Jakarta dihantam pandemi, Pemprov DKI Jakarta telah membentuk RT dan RW siaga. Sudah saatnya di situasi yang semakin mengkhawatirkan ini kita mengerahkan kekuatan yang ada," jelasnya.

DKI Jakarta, lanjutnya, masih menjadi salah satu dari sembilan Provinsi dengan angka penularan virus corona tinggi. Persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta pun mencapai angka 13,2%, jauh dari ambang yang ditetapkan WHO yakni tidak lebih dari 5%.

"Tolong disiplin sambil menunggu vaksi dan pandemi berakhir. Disiplin kita melindungi kita dan semuanya. Mari bersama lindungi diri, lindungi negeri, bersatu lawan Covid-19 ini," imbuhnya.