JAKARTA, Cobisnis.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta pemerintah memerangi judi online secara serius. Desakan itu muncul setelah hampir 200 ribu anak terpapar judi daring.
Rudianto menilai kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan. Karena itu, pemerintah perlu memperkuat pencegahan dan penindakan.
Ia meminta aparat memberantas seluruh situs dan aplikasi judi online. Selain itu, pemerintah juga harus membongkar jaringan sindikat hingga ke akar.
Menurut Rudianto, negara tidak boleh memberi ruang bagi pelaku judi daring. Ia juga mengingatkan agar tidak muncul kesan pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut.
“Pemerintah harus bergerak cepat. Jangan sampai generasi muda semakin terjerumus,” kata Rudianto di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan hampir 200 ribu anak Indonesia terpapar judi online. Bahkan, sekitar 80 ribu anak berusia di bawah 10 tahun ikut terdampak.
Karena itu, Meutya meminta seluruh pihak meningkatkan edukasi digital. Ia juga mengajak orang tua mengawasi aktivitas anak di media sosial.
Rudianto menilai judi online dapat memicu masalah sosial lain. Menurutnya, kecanduan judol bisa merusak mental dan mendorong tindakan kriminal.
Selain penindakan, ia meminta pemerintah memperluas edukasi kepada remaja dan keluarga. Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi generasi muda.
Sementara itu, Polri sebelumnya menangkap ratusan warga negara asing yang diduga terlibat sindikat judi online. Penegak hukum kini terus mengembangkan kasus tersebut.