Jamkrindo

AS Akan Tinjau Ulang Semua Green Card yang Diberikan ke Warga

Oleh Zahra Zahwa pada 04 Dec 2025, 04:51 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintahan Donald Trump akan meninjau ulang seluruh green card yang dikeluarkan untuk warga dari 19 negara yang dianggap “berisiko,” sebagai bagian dari pengetatan imigrasi setelah penembakan dua anggota Garda Nasional di Washington, DC.

Joe Edlow, Direktur US Citizenship and Immigration Services (USCIS), menyatakan di X bahwa ia telah memerintahkan “peninjauan penuh dan ketat terhadap setiap green card dari setiap warga negara yang dianggap sebagai negara perhatian,” sesuai arahan Presiden Trump. USCIS kemudian merujuk daftar 19 negara yang tercantum dalam proklamasi presiden bulan Juni.

Negara-negara tersebut meliputi Afghanistan, Burma, Chad, Republik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, Yaman, Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.

USCIS menyampaikan bahwa dalam proses pemeriksaan imigran dari negara-negara ini, lembaga akan mempertimbangkan “faktor negatif khusus negara,” termasuk kemampuan negara tersebut dalam menerbitkan dokumen identitas yang aman.

Peninjauan ini dilakukan setelah tersangka penembakan Rahmanullah Lakanwal, warga Afghanistan diidentifikasi. Pemerintah Trump menghentikan seluruh proses imigrasi terkait warga Afghanistan untuk sementara waktu sambil mengevaluasi kembali protokol keamanan. Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) juga meninjau seluruh kasus suaka yang disetujui di era Joe Biden.

Trump melalui media sosial mengatakan pemerintahannya akan “menghentikan sementara migrasi dari seluruh negara Dunia Ketiga” hingga sistem imigrasi AS pulih, meski tidak jelas negara mana yang dimaksud. Ia juga menegaskan akan mengakhiri seluruh manfaat federal bagi non-warga, mencabut kewarganegaraan bagi imigran yang dianggap mengancam ketertiban domestik, serta mendeportasi siapa pun yang dianggap sebagai beban publik atau risiko keamanan.

Lakanwal sendiri pernah bekerja dengan pemerintah AS, termasuk CIA, dan tiba di Amerika pada 2021 melalui program “Operation Allies Welcome.” Ia mengajukan permohonan suaka pada 2024 dan mendapat persetujuan pada April 2025. Organisasi komunitas Afghanistan di AS mengutuk penembakan itu tetapi mengingatkan agar kasus tersebut tidak menghambat proses imigrasi bagi ribuan warga Afghanistan lain yang memenuhi syarat hukum.

Menurut Departemen Luar Negeri AS, lebih dari 190.000 warga Afghanistan telah direlokasi ke Amerika Serikat sejak penarikan pasukan tahun 2021.

Dalam sebuah video dari Mar-a-Lago, Trump menyalahkan pemerintahan Biden atas kedatangan tersangka pelaku dan menegaskan bahwa kejadian ini menunjukkan ancaman besar terhadap keamanan nasional. Ia menyerukan peninjauan terhadap setiap warga Afghanistan yang masuk pada era Biden serta penghapusan izin tinggal bagi siapa pun yang dianggap tidak memberi manfaat bagi negara.

Langkah peninjauan ulang green card ini berada dalam garis keras kebijakan anti-imigrasi pemerintahan Trump. Green card sendiri merupakan dokumen yang memberi status penduduk tetap sah di AS, berbeda dari program suaka dan pengungsi meski penerima status pengungsi tetap diharuskan mengajukan green card setelah satu tahun tinggal.