JAKARTA, Cobisnis.com - PT ASABRI (Persero) melalui Kantor Cabang Bandar Lampung menyerahkan santunan kepada ahli waris Bripka Anumerta Arya Supena, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang gugur saat berupaya menghentikan aksi pencurian sepeda motor di Bandar Lampung. Total manfaat yang diberikan kepada keluarga almarhum mencapai lebih dari Rp500 juta, termasuk beasiswa untuk kedua anaknya.
Penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk pemenuhan hak sekaligus wujud perlindungan ASABRI kepada keluarga peserta yang gugur saat menjalankan tugas. Santunan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Cabang ASABRI Bandar Lampung, Dienul Fauza, didampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Drs. Sumarto, M.Si., serta dihadiri jajaran pejabat Kepolisian Daerah Lampung.
Bripka Anumerta Arya Supena gugur saat menjalankan tugas menjaga keamanan dan melindungi masyarakat. Ketika berupaya menghentikan aksi pencurian kendaraan bermotor, almarhum berhadapan langsung dengan pelaku hingga mengalami luka tembak yang menyebabkan dirinya gugur dalam tugas.
Keberanian almarhum menjadi bagian dari pengabdian anggota Polri dalam menjaga keamanan masyarakat. Namun, di balik pengorbanan tersebut, terdapat keluarga yang harus melanjutkan kehidupan tanpa kehadiran sosok suami dan ayah. Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua orang anak.
Melalui Program Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), ASABRI memberikan perlindungan kepada peserta atas risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja selama masa dinas. Manfaat program ini mencakup perawatan di rumah sakit, santunan cacat dinas, Santunan Risiko Kematian Khusus karena Gugur atau Tewas, biaya pengangkutan, serta bantuan beasiswa bagi anak peserta sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kasus peserta yang gugur saat menjalankan tugas, manfaat JKK diberikan kepada ahli waris sebagai bagian dari pemenuhan hak dan perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Total manfaat yang diserahkan kepada ahli waris Bripka Anumerta Arya Supena bernilai lebih dari Rp500 juta. Manfaat tersebut terdiri atas Santunan Risiko Kematian Khusus karena Gugur, beasiswa untuk dua orang anak, dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi.
Salah satu manfaat yang diharapkan mendukung masa depan keluarga adalah beasiswa sebesar Rp60 juta untuk kedua anak almarhum. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu keberlanjutan pendidikan mereka sehingga kesempatan untuk meraih cita-cita tetap terbuka meskipun harus tumbuh tanpa kehadiran ayah.
Kepala Kantor Cabang ASABRI Bandar Lampung, Dienul Fauza, menyampaikan bahwa ASABRI berkomitmen memastikan setiap hak peserta dan ahli waris diterima melalui layanan yang berkualitas, mudah, tepat, dan penuh kepedulian.
“Tugas anggota Polri penuh risiko. pengabdian mereka adalah pelita bagi negeri ini. Kami tidak hanya menjamin hak, tetapi menjaga setiap layanan tersampaikan dengan baik, tepat waktu, tepat orang, tepat alamat, tepat jumlah, dan tertib administrasi. Setiap bentuk pengabdian akan selalu dihargai dan dilindungi dengan sepenuh hati,” jelas Dienul Fauza.
Dalam kesempatan yang sama, Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Drs. Sumarto, M.Si., turut menyerahkan Keputusan Gugur dan Keputusan Warakawuri kepada istri almarhum. Kehadiran jajaran Polda Lampung menjadi bentuk penghormatan institusi atas pengabdian dan pengorbanan Bripka Anumerta Arya Supena.
Sumarto menyampaikan apresiasi kepada ASABRI atas layanan yang diberikan kepada ahli waris. Menurutnya, kecepatan dan kemudahan layanan tersebut memberikan dukungan bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada ASABRI yang telah memberikan pelayanan dan santunan kepada ahli waris dengan cepat dan tanpa dipersulit. Semoga ASABRI semakin jaya dan senantiasa hadir untuk anggota Polri di mana pun berada,” ungkap Sumarto.
Istri almarhum, Yovita Tri Gusti, juga menyampaikan terima kasih atas santunan dan layanan yang diterimanya sebagai ahli waris.
“Terima kasih untuk ASABRI atas santunan yang diberikan walaupun tidak bisa mengganti rasa kehilangan yang saya rasakan tapi saya merasa di perhatikan sebagai ahli waris, semoga kedepannya ASABRI selalu jaya terima kasih,” ujar Yovita.
Selain santunan kematian khusus karena gugur, beasiswa, dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi, ASABRI juga akan menyalurkan pensiun warakawuri atau janda kepada ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Komunikasi Korporasi PT ASABRI (Persero), Kartika Rahmadayanti, menegaskan bahwa layanan kepada peserta dan ahli waris menjadi prioritas perusahaan dalam menjalankan amanah negara untuk memberikan perlindungan.
"Nilai manfaat yang diberikan bukanlah semata-mata tentang nominal. Manfaat tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan amanah negara melalui ASABRI untuk memastikan peserta yang telah mengabdikan dirinya mendapatkan perlindungan, sekaligus memberikan perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan. Layanan kepada peserta merupakan prioritas utama kami." ungkap Kartika.
Melalui penyaluran manfaat tersebut, ASABRI menegaskan komitmennya untuk mendampingi peserta dan keluarga, termasuk ketika pengabdian seorang anggota berakhir dengan gugurnya yang bersangkutan dalam menjalankan tugas. Perlindungan bagi ahli waris diharapkan dapat membantu keluarga melanjutkan kehidupan dan memenuhi kebutuhan masa depan, termasuk pendidikan anak-anak almarhum.