JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah menurunkan harga Liquefied Natural Gas (LNG) untuk sektor industri menjadi US$ 13 per MMBTU dari sebelumnya sekitar US$ 23 per MMBTU. Kebijakan ini ditujukan untuk membantu industri menjaga daya saing di tengah tingginya biaya energi.
Bahlil Pangkas Harga LNG Industri, Industri Keramik dan Tekstil Diharapkan Bertahan
pada 29 Jun 2026, 18:47 WIB