JAKARTA, Cobisnis.com - Bareskrim Polri menangkap Basri Lewaimang, bandar narkoba yang menjadi buronan dalam kasus peredaran narkotika di Batam, Kepulauan Riau. Basri ditangkap di Johor Baru, Malaysia, melalui kerja sama dengan Interpol dan Hubinter Polri.
Kanit III Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago, mengatakan Basri terpantau berada di Malaysia sebelum akhirnya diamankan. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia pada Kamis, 20 Agustus 2026.
“Untuk DPO Basri ini kerja sama dengan Hubinter Polri dan Interpol, yang mana yang bersangkutan terpantau di daerah Johor Baru, Malaysia,” ujar Drago, dikutip dari beberapa sumber, Kamis (20/08/2026).
Setelah ditangkap, Basri langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita dua unit handphone serta sejumlah uang dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dan ringgit Malaysia.
Penyidik turut menemukan tiga rangkap catatan yang diduga berisi rekapan peredaran narkotika. Polisi menduga Basri memiliki peran sebagai koordinator di tempat hiburan malam Planet 1, 2, dan 3 di Batam.
“Diduga ada keterlibatan dari Basri ini selaku koordinator di tempat hiburan malam tersebut yang diduga mengedarkan narkotika di P1, P2, dan P3,” kata Drago.
Basri sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Dittipid Narkoba Bareskrim Polri. Nomor DPO tersebut tercatat sebagai DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba.
Berdasarkan informasi penyidik, Basri merupakan pria kelahiran Alor, 1 Oktober 1975. Polisi menyebut Basri memiliki ciri fisik berupa rambut hitam ikal, brewok, kumis, kulit sawo matang, dan bentuk bibir yang tidak terlalu tebal.
Penyidik menyebut Basri berperan sebagai pengelola tempat hiburan malam Planet 1, 2, dan 3 sekaligus diduga sebagai bandar narkoba. Polisi menduga berbagai jenis narkotika disediakan untuk diedarkan kepada pengunjung tempat hiburan tersebut.
Dari hasil penyidikan, peredaran ekstasi di tempat hiburan tersebut disebut mencapai sekitar 40.000 butir setiap bulan. Jumlah itu bahkan dapat meningkat ketika jumlah pengunjung berada dalam kapasitas maksimal.
Penangkapan Basri menjadi bagian dari pengembangan kasus peredaran narkoba di Batam. Setelah berada di tangan Bareskrim, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami jaringan dan peran Basri dalam dugaan peredaran narkotika tersebut.