JAKARTA, Cobisnis.com - Zhu Rongji, mantan Perdana Menteri China, meninggal dunia pada usia 97 tahun pada 12 Agustus 2026 dan meninggalkan warisan besar dalam transformasi ekonomi Negeri Tirai Bambu.
Jika Deng Xiaoping dikenal sebagai tokoh yang membuka jalan reformasi dan keterbukaan, Zhu berperan menerjemahkan visi tersebut menjadi kebijakan, institusi, dan tata kelola ekonomi.
Warisan Zhu mencakup reformasi sistem perpajakan, perbankan, perusahaan milik negara, hingga langkah membawa China semakin terintegrasi dengan ekonomi global.
Lahir dari kalangan teknokrat, Zhu sempat mengalami marginalisasi politik setelah mengkritik pendekatan ekonomi radikal pada masa awal Great Leap Forward.
Kariernya kembali berkembang setelah Deng Xiaoping meluncurkan reformasi dan keterbukaan pada 1978, hingga Zhu kemudian dipercaya memimpin Shanghai dan membenahi berbagai persoalan ekonomi kota tersebut.
Pada 1991, Zhu menjadi Wakil Perdana Menteri sekaligus memimpin People's Bank of China ketika China menghadapi inflasi tinggi dan ekspansi kredit yang tidak terkendali.
Ia kemudian menjalankan reformasi fiskal pada 1994 yang memperkuat kapasitas pemerintah pusat dalam mengelola penerimaan negara.
Saat menjadi Perdana Menteri pada 1998, Zhu menghadapi persoalan BUMN yang tidak efisien, kredit bermasalah di sektor perbankan, serta dampak Krisis Keuangan Asia.
Reformasi BUMN yang dilakukannya mendorong penggabungan, privatisasi, hingga penutupan perusahaan yang dianggap tidak efisien, meski kebijakan tersebut menimbulkan biaya sosial besar.
Pencapaian penting lainnya adalah keberhasilan membawa China bergabung dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada 2001.
Zhu memandang keanggotaan WTO sebagai cara untuk mengikat reformasi domestik China dengan sistem ekonomi global sekaligus mendorong perusahaan nasional meningkatkan daya saing.
Setelah pensiun pada 2003, Zhu memilih menjauh dari panggung politik, tetapi kebijakan yang dibangunnya tetap menjadi salah satu fondasi perkembangan ekonomi China.
Warisan terbesarnya adalah gagasan bahwa negara yang kuat dapat berjalan beriringan dengan mekanisme pasar melalui institusi yang efektif, stabilitas ekonomi, dan ruang bagi dunia usaha untuk berkembang.