JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang nasabah Ajaib Sekuritas mengklaim akan diberikan imbalan sejumlah uang untuk tutup mulut saat menjalani mediasi dengan pihak perusahaan, terkait tagihan pembelian saham PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) senilai Rp1,8 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI) Kristian Manullang menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima laporan mengenai dugaan suap yang disampaikan oleh nasabah.
Ia menjelaskan bahwa pertemuan antara nasabah dan Ajaib Sekuritas beberapa waktu lalu bertujuan untuk mengklarifikasi transaksi yang menjadi sumber tagihan.
“Sebenarnya mengklarifikasi bahwa Anda (nasabah) memiliki, ini dari Ajaibnya, bahwa nasabah itu memiliki kewajiban dari transaksi yang dilakukan oleh nasabah tersebut,” ucapnya kepada awak media di Gedung BEI, Rabu, 9 Juli.
Kristian menyatakan bahwa hingga saat ini, BEI belum menerima pengaduan resmi dari nasabah terkait kasus tersebut.
Meski begitu, ia menekankan bahwa BEI tidak mengabaikan hak-hak nasabah, dan saat ini lebih mendorong agar penyelesaian dilakukan terlebih dahulu antara pihak nasabah dan Ajaib Sekuritas.
Ia juga menyebutkan bahwa jika diperlukan, BEI tidak menutup kemungkinan akan melakukan audit terhadap sistem Ajaib Sekuritas, guna memastikan tidak ada pelanggaran dan saat ini, pihaknya menanti hasil pertemuan Ajaib Sekuritas dan nasabahnya.
“Jadi bukan, bukan kita biarkan begitu. Kita melihat, OJK sama Bursa juga sudah berkoordinasi dengan ajaibnya. Tapi ke depan, tidak tertutup kita akan memeriksa terhadap sistem itu, mencari pertanyaan apa sih sebenarnya. Jadi bukan kita membiarkan gitu loh ya,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Senior Legal Manager at Ajaib Sekuritas Abraham Imamat buka suara terkait isu yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan akun nasabah, dan pihaknya telah melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus tersebut.
"Ajaib menanggapi setiap keluhan nasabah dengan sangat serius, terkait kasus yang tengah beredar di media sosial, kami telah melakukan investigasi menyeluruh" ujarnya, Senin, 30 Juni.
Menurutnya, berdasarkan hasil investigasi internal, transaksi yang dipermasalahkan oleh salah satu nasabahnya dilakukan langsung oleh pemilik akun melalui perangkat yang telah terdaftar di sistem Ajaib dan telah melewati proses konfirmasi sesuai standar operasional layanan perusahaan.
"Tidak ditemukan adanya gangguan sistem maupun indikasi penyalahgunaan akun," jelasnya.
Abraham juga menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Bursa Efek Indonesia tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, Ajaib Sekuritas tidak memiliki kewenangan untuk mengubah atau membatalkan transaksi yang telah dilakukan pengguna melalui sistem.
Ia menambahkan bahwa seluruh temuan telah disampaikan secara langsung kepada nasabah dalam komunikasi resmi pihaknya.
Selain itu, Abraham juga menyayangkan adanya kesalahpahaman yang berkembang di ruang publik dan tidak mencerminkan fakta hasil investigasi.
"Ajaib tetap berkomitmen untuk memberikan pengalaman investasi yang aman dan transparan bagi seluruh pengguna," tegasnya.
Sebelumnya, seorang warganet mengaku mengalami kejanggalan dalam transaksi saham melalui aplikasi Ajaib Sekuritas.
Adapun dalam unggahannya di akun Instagram @friendshipwithgod, pemilik akun bernama Riyo menyampaikan bahwa transaksi pembelian saham yang seharusnya hanya senilai Rp1 juta, tiba-tiba berubah menjadi Rp1,8 miliar tanpa sepengetahuannya.
Riyo menjelaskan bahwa dirinya rutin mengalokasikan dana sebesar Rp1 juta setiap pekan untuk berinvestasi saham di Indonesia dan 100 dolar AS berinvestasi saham di Amerika Serikat.
"Gua udah lakuin ini bertahun-tahun. Gak pernah absen. Gak peduli Market naik/turun. Gue anggap ini cara paling disiplin buat nabung saham jangka panjang," ujarnya dalam instagramnya.
Ia berencana pada Selasa, 24 Juni 2025 untuk membeli 9 lot saham PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) di sekitar pukul 09.54 WIB, dan pesanan tersebut masuk dalam antrean dan berstatus open.
Namun, saat membuka kembali aplikasinya pada pukul 12.37 WIB, Riyo mengaku terkejut menemukan transaksi pembelian saham BBTN sebanyak 16.541 lot atau senilai sekitar Rp1,8 miliar telah tercatat berhasil (berstatus matched).
“Gila gak sih?! Gue cuma order 9 lot, kok bisa berubah jadi 16.541 lot?? Bahkan kalau salah pencet pun, ya, maksimal jadi 99 lot, lah. Tapi ini?! GAK MASUK AKAL,” tulisnya.
Riyo mengaku telah konsisten selama bertahun-tahun dengan nominal pembelian yang sama, dan jejak transaksinya bisa dilakukan pengecekan sehingga kesalahan tersebut bukan dirinya yang lakukan.
Lebih lanjut, Riyo menyebut transaksi tersebut terjadi menggunakan fasilitas trade limit, yaitu fitur yang memungkinkan pengguna membeli saham melebihi modal yang dimiliki dengan tambahan buying power dari sekuritas.
Adapun, fasilitas ini memiliki tenggat waktu pembayaran dua hari bursa (T+2), dan jika tidak diselesaikan, maka investor akan dikenakan suspend beli (T+3) atau bahkan forced sell pada hari keempat (T+4) yaitu pihak sekuritas akan menjual saham yang dimiliki untuk mengembalikan buying power yang digunakan.
Setelah mengetahui adanya transaksi tak wajar tersebut, Riyo mengaku segera mencoba menghubungi Relationship Manager (RM) Ajaib Prime yang sebelumnya pernah menangani komunikasinya.
Namun, ia menjelaskan bahwa nomor WhatsApp RM tersebut sudah tidak aktif dan kemudian menghubungi pusat bantuan Ajaib, namun aduannya disebut tidak dapat diselesaikan melalui fitur tersebut.
Riyo menyampaikan bahwa tidak lama setelah melaporkan kejadian ini, akun transaksinya justru dibekukan secara sementara oleh pihak Ajaib dan dirinya tidak bisa mengakses portofolionya maupun melakukan aktivitas apa pun di akun tersebut.
“Тарі... Nomor WA -nya udah gak aktif. Gue panik, akhirnya gue lapor ke chat bantuan di aplikasi. Dan tau apa yang terjadi? AKUN GUE LANGSUNG DIBEKUKAN. Gue gak bisa login. Gue gak bisa ngapa-ngapain. Gue bahkan gak bisa liat portfolio gue sendiri,” tulisnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI) Kristian Manullang menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima laporan mengenai dugaan suap yang disampaikan oleh nasabah.
Ia menjelaskan bahwa pertemuan antara nasabah dan Ajaib Sekuritas beberapa waktu lalu bertujuan untuk mengklarifikasi transaksi yang menjadi sumber tagihan.
“Sebenarnya mengklarifikasi bahwa Anda (nasabah) memiliki, ini dari Ajaibnya, bahwa nasabah itu memiliki kewajiban dari transaksi yang dilakukan oleh nasabah tersebut,” ucapnya kepada awak media di Gedung BEI, Rabu, 9 Juli.
Kristian menyatakan bahwa hingga saat ini, BEI belum menerima pengaduan resmi dari nasabah terkait kasus tersebut.
Meski begitu, ia menekankan bahwa BEI tidak mengabaikan hak-hak nasabah, dan saat ini lebih mendorong agar penyelesaian dilakukan terlebih dahulu antara pihak nasabah dan Ajaib Sekuritas.
Ia juga menyebutkan bahwa jika diperlukan, BEI tidak menutup kemungkinan akan melakukan audit terhadap sistem Ajaib Sekuritas, guna memastikan tidak ada pelanggaran dan saat ini, pihaknya menanti hasil pertemuan Ajaib Sekuritas dan nasabahnya.
“Jadi bukan, bukan kita biarkan begitu. Kita melihat, OJK sama Bursa juga sudah berkoordinasi dengan ajaibnya. Tapi ke depan, tidak tertutup kita akan memeriksa terhadap sistem itu, mencari pertanyaan apa sih sebenarnya. Jadi bukan kita membiarkan gitu loh ya,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Senior Legal Manager at Ajaib Sekuritas Abraham Imamat buka suara terkait isu yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan akun nasabah, dan pihaknya telah melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus tersebut.
"Ajaib menanggapi setiap keluhan nasabah dengan sangat serius, terkait kasus yang tengah beredar di media sosial, kami telah melakukan investigasi menyeluruh" ujarnya, Senin, 30 Juni.
Menurutnya, berdasarkan hasil investigasi internal, transaksi yang dipermasalahkan oleh salah satu nasabahnya dilakukan langsung oleh pemilik akun melalui perangkat yang telah terdaftar di sistem Ajaib dan telah melewati proses konfirmasi sesuai standar operasional layanan perusahaan.
"Tidak ditemukan adanya gangguan sistem maupun indikasi penyalahgunaan akun," jelasnya.
Abraham juga menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Bursa Efek Indonesia tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, Ajaib Sekuritas tidak memiliki kewenangan untuk mengubah atau membatalkan transaksi yang telah dilakukan pengguna melalui sistem.
Ia menambahkan bahwa seluruh temuan telah disampaikan secara langsung kepada nasabah dalam komunikasi resmi pihaknya.
Selain itu, Abraham juga menyayangkan adanya kesalahpahaman yang berkembang di ruang publik dan tidak mencerminkan fakta hasil investigasi.
"Ajaib tetap berkomitmen untuk memberikan pengalaman investasi yang aman dan transparan bagi seluruh pengguna," tegasnya.
Sebelumnya, seorang warganet mengaku mengalami kejanggalan dalam transaksi saham melalui aplikasi Ajaib Sekuritas.
Adapun dalam unggahannya di akun Instagram @friendshipwithgod, pemilik akun bernama Riyo menyampaikan bahwa transaksi pembelian saham yang seharusnya hanya senilai Rp1 juta, tiba-tiba berubah menjadi Rp1,8 miliar tanpa sepengetahuannya.
Riyo menjelaskan bahwa dirinya rutin mengalokasikan dana sebesar Rp1 juta setiap pekan untuk berinvestasi saham di Indonesia dan 100 dolar AS berinvestasi saham di Amerika Serikat.
"Gua udah lakuin ini bertahun-tahun. Gak pernah absen. Gak peduli Market naik/turun. Gue anggap ini cara paling disiplin buat nabung saham jangka panjang," ujarnya dalam instagramnya.
Ia berencana pada Selasa, 24 Juni 2025 untuk membeli 9 lot saham PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) di sekitar pukul 09.54 WIB, dan pesanan tersebut masuk dalam antrean dan berstatus open.
Namun, saat membuka kembali aplikasinya pada pukul 12.37 WIB, Riyo mengaku terkejut menemukan transaksi pembelian saham BBTN sebanyak 16.541 lot atau senilai sekitar Rp1,8 miliar telah tercatat berhasil (berstatus matched).
“Gila gak sih?! Gue cuma order 9 lot, kok bisa berubah jadi 16.541 lot?? Bahkan kalau salah pencet pun, ya, maksimal jadi 99 lot, lah. Tapi ini?! GAK MASUK AKAL,” tulisnya.
Riyo mengaku telah konsisten selama bertahun-tahun dengan nominal pembelian yang sama, dan jejak transaksinya bisa dilakukan pengecekan sehingga kesalahan tersebut bukan dirinya yang lakukan.
Lebih lanjut, Riyo menyebut transaksi tersebut terjadi menggunakan fasilitas trade limit, yaitu fitur yang memungkinkan pengguna membeli saham melebihi modal yang dimiliki dengan tambahan buying power dari sekuritas.
Adapun, fasilitas ini memiliki tenggat waktu pembayaran dua hari bursa (T+2), dan jika tidak diselesaikan, maka investor akan dikenakan suspend beli (T+3) atau bahkan forced sell pada hari keempat (T+4) yaitu pihak sekuritas akan menjual saham yang dimiliki untuk mengembalikan buying power yang digunakan.
Setelah mengetahui adanya transaksi tak wajar tersebut, Riyo mengaku segera mencoba menghubungi Relationship Manager (RM) Ajaib Prime yang sebelumnya pernah menangani komunikasinya.
Namun, ia menjelaskan bahwa nomor WhatsApp RM tersebut sudah tidak aktif dan kemudian menghubungi pusat bantuan Ajaib, namun aduannya disebut tidak dapat diselesaikan melalui fitur tersebut.
Riyo menyampaikan bahwa tidak lama setelah melaporkan kejadian ini, akun transaksinya justru dibekukan secara sementara oleh pihak Ajaib dan dirinya tidak bisa mengakses portofolionya maupun melakukan aktivitas apa pun di akun tersebut.
“Тарі... Nomor WA -nya udah gak aktif. Gue panik, akhirnya gue lapor ke chat bantuan di aplikasi. Dan tau apa yang terjadi? AKUN GUE LANGSUNG DIBEKUKAN. Gue gak bisa login. Gue gak bisa ngapa-ngapain. Gue bahkan gak bisa liat portfolio gue sendiri,” tulisnya.