JAKARTA, Cobisnis.com - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, total kebutuhan anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap II pada periode 2025 hingga 2028 mencapai Rp48,80 triliun.
Basuki menjelaskan, anggaran itu dibutuhkan untuk mendukung pembangunan area perkantoran, hunian legislatif, kawasan yudikatif dan ekosistemnya.
"Kebutuhan anggaran Otorita IKN sampai dengan 2028 yang sudah disetujui oleh Bapak Presiden (Prabowo) sejak Januari itu adalah Rp48,8 triliun untuk membangun IKN tahap II," ujar Basuki dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Juli.
Dalam paparannya, sepanjang 2025 ini, OIKN mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp14,4 triliun yang digunakan untuk mengerjakan sejumlah proyek di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, mulai dari jalan hingga kawasan legislatif.
Kemudian pada 2026, kata Basuki, OIKN memerlukan kebutuhan anggaran pokok mencapai Rp17,08 triliun.
Akan tetapi, pada tahun depan, OIKN bakal mendapat tambahan alokasi anggaran sebesar Rp4,1 triliun yang berasal dari sisa alokasi anggaran tambahan pada tahun ini.
Sehingga total pos anggaran OIKN pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp21,18 triliun.
Meski begitu, pagu indikatif yang diterima OIKN untuk TA 2026 baru sebesar Rp5,05 triliun.
Lantas, Basuki mengusulkan, agar Presiden Prabowo Subianto kembali menyuntikkan tambahan anggaran sebesar Rp16,13 triliun untuk memenuhi kebutuhan anggaran di 2026.
"Kami membutuhkan anggaran dari Rp5,05 triliun, ditambah Rp16,13 triliun," ucap Basuki.
Adapun pada 2027, lanjut Basuki, OIKN memerlukan alokasi anggaran sebesar Rp14,64 triliun untuk melanjutkan sejumlah proyek multi years contract (MYC), sedangkan sisanya pada 2028 dibutuhkan anggaran Rp2,68 triliun.
Basuki menjelaskan, anggaran itu dibutuhkan untuk mendukung pembangunan area perkantoran, hunian legislatif, kawasan yudikatif dan ekosistemnya.
"Kebutuhan anggaran Otorita IKN sampai dengan 2028 yang sudah disetujui oleh Bapak Presiden (Prabowo) sejak Januari itu adalah Rp48,8 triliun untuk membangun IKN tahap II," ujar Basuki dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Juli.
Dalam paparannya, sepanjang 2025 ini, OIKN mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp14,4 triliun yang digunakan untuk mengerjakan sejumlah proyek di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, mulai dari jalan hingga kawasan legislatif.
Kemudian pada 2026, kata Basuki, OIKN memerlukan kebutuhan anggaran pokok mencapai Rp17,08 triliun.
Akan tetapi, pada tahun depan, OIKN bakal mendapat tambahan alokasi anggaran sebesar Rp4,1 triliun yang berasal dari sisa alokasi anggaran tambahan pada tahun ini.
Sehingga total pos anggaran OIKN pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp21,18 triliun.
Meski begitu, pagu indikatif yang diterima OIKN untuk TA 2026 baru sebesar Rp5,05 triliun.
Lantas, Basuki mengusulkan, agar Presiden Prabowo Subianto kembali menyuntikkan tambahan anggaran sebesar Rp16,13 triliun untuk memenuhi kebutuhan anggaran di 2026.
"Kami membutuhkan anggaran dari Rp5,05 triliun, ditambah Rp16,13 triliun," ucap Basuki.
Adapun pada 2027, lanjut Basuki, OIKN memerlukan alokasi anggaran sebesar Rp14,64 triliun untuk melanjutkan sejumlah proyek multi years contract (MYC), sedangkan sisanya pada 2028 dibutuhkan anggaran Rp2,68 triliun.