Jamkrindo

Biaya Haji Tahun Depan Lebih Murah Rp 1 Juta dari 2025

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 27 Oct 2025, 16:53 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah mengusulkan biaya haji 2026 turun sebesar Rp1 juta dibanding tahun sebelumnya. Usulan ini disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (27/10/2025).

Dengan penurunan itu, calon jemaah haji 2026 hanya perlu membayar rata-rata Rp54.924.000, lebih rendah dari tahun 2025 yang mencapai Rp55,43 juta. Sementara total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) diusulkan Rp88.409.365 per jemaah.

Dahnil menjelaskan, dari total biaya itu sekitar 62 persen ditanggung langsung oleh jemaah, sementara 38 persen sisanya berasal dari nilai manfaat atau dana optimalisasi sebesar Rp33,4 juta. Skema ini diklaim tetap menjamin kualitas layanan haji tanpa membebani peserta.

“Pemerintah tetap mempertahankan prinsip efisiensi dan efektivitas, jadi meski turun, standar pelayanan tetap terjaga,” ujar Dahnil dalam rapat panja BPIH tersebut.

Rincian biaya yang dibayar jemaah mencakup penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi sebesar Rp33,1 juta, akomodasi di Mekkah Rp14,65 juta, akomodasi di Madinah Rp3,87 juta, dan biaya hidup (living cost) Rp3,3 juta per orang.

Menurut Dahnil, penurunan biaya ini merupakan hasil evaluasi dari pengalaman penyelenggaraan haji 2025, dengan fokus pada efisiensi operasional dan pengelolaan dana haji yang lebih baik. “Kita ingin jemaah merasakan manfaat langsung dari efisiensi yang dilakukan pemerintah,” katanya.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan, pembahasan biaya haji 2026 dilakukan lebih awal agar keputusan bisa cepat disepakati. Panitia kerja (panja) DPR dan pemerintah ditargetkan menyelesaikan perhitungan BPIH pada November 2025.

Kementerian Haji dan Umrah juga menilai, keputusan lebih cepat akan memberi waktu cukup bagi calon jemaah untuk melakukan pelunasan dan mempersiapkan keberangkatan lebih matang. “Kita harapkan putusannya bisa November, biar semua persiapan bisa jalan tanpa terburu-buru,” kata Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf.

Sebagai catatan, pada 2025 BPIH disepakati sebesar Rp89,4 juta dengan porsi Bipih atau biaya yang dibayar jemaah sebesar Rp55,43 juta. Artinya, tahun depan jemaah bisa sedikit lega karena ada penurunan meski nilainya tak terlalu besar.

Kebijakan ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana haji yang selama ini sering jadi sorotan, sekaligus menjaga keseimbangan antara efisiensi biaya dan kualitas pelayanan ibadah.