JAKARTA, Cobisnis.com – Aktor sekaligus idol K-pop Cha Eun Woo tengah menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam kasus penggelapan pajak dengan nilai fantastis. Kantor Pajak Wilayah Seoul disebut tengah menyelidiki dugaan kerugian negara mencapai USD13,6 juta atau setara Rp229,8 miliar.
Berdasarkan laporan Sports Seoul, audit pajak tersebut dilakukan pada semester pertama 2025 dan berfokus pada pajak penghasilan pribadi Cha Eun Woo sebagai artis solo. Dalam hasil sementara audit, otoritas pajak mencurigai adanya praktik pengalihan penghasilan melalui perusahaan yang diduga tidak menjalankan aktivitas bisnis secara nyata.
Cha Eun Woo disebut mendirikan perusahaan tersebut bersama sang ibu. Melalui skema tertentu yang disepakati dengan pihak manajemen, sebagian besar penghasilannya sebagai artis solo diduga dikenakan pajak perusahaan dengan tarif sekitar 20 persen, bukan pajak penghasilan pribadi.
Saat ini, penyelidikan difokuskan pada alur pemasukan Cha Eun Woo yang mengalir ke tiga pihak, yakni agensinya Fantagio, perusahaan milik sang artis, serta rekening pribadi Cha Eun Woo. Dengan pola tersebut, otoritas pajak menilai terdapat potensi penghindaran pajak dalam jumlah besar.
Menanggapi temuan tersebut, Cha Eun Woo dikabarkan telah mengajukan permohonan peninjauan ulang hasil audit. Ia beralasan bahwa perusahaan yang dimilikinya terdaftar secara resmi sebagai agensi hiburan, sehingga menolak anggapan bahwa perusahaan tersebut bersifat fiktif.
Hingga kini, Fantagio belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus ini. Di sisi lain, Cha Eun Woo saat ini tengah menjalani wajib militer sebagai prajurit aktif Angkatan Darat Korea Selatan sejak 28 Juli 2025 dan dijadwalkan menyelesaikan masa tugasnya pada 27 Januari 2027.