Jamkrindo

Diduga Terlibat Kasus TPPO, 33 Perguruan Tinggi Indonesia Terkait Program Magang di Jerman

Oleh Saeful Imam pada 28 Mar 2024, 17:56 WIB

33 perguruan tinggi diduga terlibat tindakan ekploitasi dengan dalih magang ke Jerman

JAKARTA, Cobisnis.com - Sejumlah 33 perguruan tinggi di Indonesia diduga terlibat dalam praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui program kerja paruh waktu yang berpura-pura sebagai magang di Jerman.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Abdul Haris, di Jakarta pada hari Rabu (27/3). Ia menyatakan bahwa program ferien job ini tidak memenuhi syarat sebagai bagian dari kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

"Kami sedang melakukan evaluasi terhadap kasus ini. Kami juga terus berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan bantuan dari Kantor Staf Presiden (KSP)," ujar Abdul Haris seperti yang dilaporkan oleh Antara.

Abdul Haris menjelaskan bahwa program MBKM adalah upaya Kemendikbudristek untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar di luar lingkungan kelas guna meningkatkan keterampilan dan kompetensi mereka.

Dia berharap bahwa keterampilan dan kompetensi yang diperoleh selama program MBKM akan membantu mahasiswa menjadi lebih siap dalam memasuki dunia kerja.

"Jadi, yang penting dalam hal ini adalah adanya muatan pembelajaran dan peningkatan kompetensi," tambah Abdul Haris.

Namun, dalam kasus TPPO yang melibatkan program magang di Jerman ini, ia menyatakan bahwa tidak ada bukti adanya muatan pembelajaran dan peningkatan kompetensi bagi mahasiswa.

Saat ini, Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka, di mana tiga di antaranya diwajibkan untuk melaporkan diri.

"Polisi akan memeriksa semua terkait hal ini," kata Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, sebagaimana dilaporkan oleh JawaPos.

Meskipun begitu, sebanyak 41 perguruan tinggi di Indonesia dilaporkan telah mengirimkan mahasiswanya untuk mengikuti program magang di Jerman pada tahun 2023.

Berikut adalah daftar perguruan tinggi yang diduga terlibat dalam kasus TPPO melalui program Ferienjob ke Jerman:
  1. Universitas Binawan.
  2. Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
  3. Universitas Hasanuddin (Unhas).
  4. Universitas Indonesia Timur (UIT).
  5. Universitas Haluoleo (Uho).
  6. Universitas PGRI Palembang.
  7. Universitas Jambi (Unja).
  8. Institut Teknologi Bandung (ITB).
  9. Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta.
  10. Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Stikom Bali.
  11. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
  12. Universitas Terbuka (UT).
  13. Universitas Tadulako (Untad).
  14. Universitas Fajar Makassar (Unifa).
  15. Universitas Pelita Harapan (UPH).
  16. Universitas Trisakti (Usakti).
  17. Universitas Atma Jaya.
  18. Universitas Bina Nusantara (Binus).
  19. Institut Kesehatan (Inkes) Deli Husada.
  20. Inkes Medistra.
  21. Universitas Nias Raya (Uniraya).
  22. Inkes Lubuk Pakam.
  23. Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
  24. Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.
  25. Universitas Sebelas Maret (UNS).
  26. Bright Education International Bandung.
  27. Universitas Merdeka (Unmer) Madiun.
  28. Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Indonesia (STIMI) Handayani.
  29. Universitas Hindu Indonesia (Unhi).
  30. Universitas Lampung (Unila).
  31. UIN Salatiga.
  32. Universitas Dian Nuswantoro (Udinus).
  33. Universitas Fajar (Unifa).
  34. Universitas Katolik Parahyangan (Unpar).
  35. Universitas Katolik Soegijapranata (Unika).
  36. UKI Paulus.
  37. Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.
  38. Universitas Muhammadiyah Buton.
  39. Universitas Negeri Makassar (UNM).
  40. Universitas Negeri Semarang (Unnes).