Jamkrindo

Dirut SIPD Sungkono Sadikin Ajukan Pengunduran Diri, Apa Alasannya?

Oleh Iwan Supriyatna pada 17 Sep 2025, 13:03 WIB

Ilustrasi kesepakatan pengunduran diri.

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (SIPD) mengonfirmasi bahwa Direktur Utama mereka, Sungkono Sadikin, telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Dalam keterangannya pada Rabu (17/9), Direktur SIPD, Natanael Yuyun Suryadi, menjelaskan bahwa pengunduran diri tersebut akan mulai berlaku setelah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan digelar pada 16 Oktober 2025.

Natanael menambahkan bahwa keputusan ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, posisi keuangan, aspek hukum, maupun keberlanjutan bisnis perusahaan.

"Pengumuman ini kami sampaikan sebagai bagian dari komitmen terhadap keterbukaan informasi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Sebagai informasi, Sungkono Sadikin mulai menjabat sebagai Direktur Utama SIPD sejak 6 Januari 2022, setelah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).