ESDM Telusuri Asal-usul 406 KL Solar B50 yang Diangkut Kapal

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 23 Oct 2026, 10:10 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusut dugaan pelanggaran pengangkutan 406 kiloliter (KL) solar B50 menggunakan kapal SPOB NURFAIZAH 03 di perairan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Penanganan perkara dilakukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM.

Direktur Jenderal Gakkum ESDM, Jeffri Huwae, mengatakan kasus tersebut pertama kali diketahui saat pemeriksaan oleh Kapal Angkatan Laut (KAL) Pulau Menjangan II-5-39 pada 15 September 2026. Setelah pemeriksaan awal, TNI AL menyerahkan penanganan perkara kepada Ditjen Gakkum ESDM untuk pendalaman lebih lanjut.

Temuan awal menunjukkan adanya perbedaan volume BBM dalam dokumen pembelian dan bukti administratif. Dokumen pembelian dari Pertamina Patra Niaga Pengapon mencatat volume 24 KL, sedangkan delivery order (DO) mencantumkan 406 KL.

Dengan demikian, terdapat selisih sebesar 382 KL antara kedua dokumen tersebut. ESDM kini menelusuri asal-usul BBM, jenis, legalitas, serta kelengkapan dokumen pengangkutannya.

Jeffri mengungkapkan, kapal tersebut berdasarkan temuan awal direncanakan mengangkut BBM hingga sekitar 1.100 KL. Informasi tersebut menjadi bagian dari pendalaman untuk mengetahui keseluruhan aktivitas pengangkutan yang direncanakan.

Menurut Jeffri, pengusutan ini merupakan upaya pemerintah memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan. Langkah tersebut juga ditujukan untuk mencegah praktik yang berpotensi mengganggu pasokan energi bagi masyarakat.

Ia mengingatkan, gangguan distribusi BBM dapat berdampak pada kelangkaan pasokan dan antrean di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Aktivitas ekonomi masyarakat di Semarang dan sekitarnya juga berpotensi terdampak jika pasokan terganggu.

Untuk memastikan kualitas dan kuantitas BBM yang menjadi barang bukti, ESDM sedang melakukan pengujian laboratorium melalui Laboratorium Minyak dan Gas Bumi (Lemigas). Hasil pengujian akan digunakan untuk mendukung pengembangan penyelidikan.

Ditjen Gakkum ESDM juga akan menelusuri dokumen, memeriksa pihak-pihak terkait, serta menelusuri rantai pasok BBM. Proses tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait.

ESDM menyatakan penanganan perkara dilakukan secara profesional, terukur, dan berbasis bukti dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Hingga proses pendalaman selesai, dugaan pelanggaran tersebut masih dalam tahap penyelidikan.