Fakta Mengejutkan Kasus 996 Senapan di Sekolah Jaksel, Senpi Terdaftar Atas Nama Orang yang Sudah Wafat

Oleh Hidayat Taufik pada 08 Aug 2026, 11:05 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Penyelidikan kasus penemuan ratusan senapan di sebuah sekolah swasta di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terus berkembang. Hasil pendataan terbaru menunjukkan jumlah barang yang diamankan mencapai 996 pucuk, atau bertambah satu dari data awal yang menyebutkan 995 pucuk.

Berdasarkan hasil identifikasi kepolisian, sebanyak 995 pucuk merupakan senapan angin. Sementara satu pucuk lainnya merupakan senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 GA yang kini menjadi perhatian khusus penyidik.

Penelusuran yang dilakukan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya mengungkap bahwa senjata api tersebut terdaftar atas nama seseorang berinisial DS. Namun, pemilik yang tercatat diketahui telah meninggal dunia pada 2020 sehingga polisi masih mendalami riwayat kepemilikan dan keberadaan senjata tersebut hingga akhirnya ditemukan di lingkungan sekolah.

Seluruh barang bukti yang ditemukan kini telah diamankan di gudang Subdit Wasendak Ditintelkam Polda Metro Jaya. Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan asal-usul dan status hukum masing-masing senapan.

Kasus ini bermula ketika pihak sekolah membuka sebuah ruangan yang sebelumnya dikuasai mantan Ketua Pengurus Yayasan berinisial IWD. Saat ruangan tersebut diperiksa, petugas menemukan ratusan senapan beserta amunisi yang tersimpan di dalamnya.

Tak hanya itu, aparat juga mengamankan dua linting ganja, satu bungkus sabu-sabu, serta sebuah kotak berisi VCD bermuatan pornografi. Seluruh temuan tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti yang sedang didalami penyidik.

Sementara itu, kuasa hukum IWD menyebut ratusan senapan angin tersebut merupakan aset milik PT Lokta Karya Perbakin yang disebut memiliki izin resmi dari kepolisian. Menurutnya, peralatan itu sebelumnya dipersiapkan untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler menembak dan panahan di sekolah.

Pernyataan tersebut dibantah oleh pihak yayasan. Kuasa hukum yayasan menegaskan bahwa berdasarkan informasi dari para guru, sekolah tidak pernah menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler menembak. Pengurus yayasan yang baru juga mengaku tidak mengetahui keberadaan ratusan senapan itu hingga ruangan dibuka dan temuan tersebut dilaporkan kepada aparat kepolisian.

Polda Metro Jaya hingga saat ini masih terus mengusut kasus tersebut, termasuk menelusuri legalitas penyimpanan senjata, kepemilikan barang bukti, serta pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan ratusan senapan di area sekolah.