JAKARTA, Cobisnis.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terlihat mendatangi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026). Kedatangannya memunculkan dugaan bahwa ia akan memberikan pendampingan hukum kepada mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Hotman tiba sekitar pukul 09.40 WIB bersama sejumlah anggota timnya. Ia memilih masuk ke area gedung melalui jalur basement, bukan melalui pintu utama. Saat dicegat wartawan, Hotman belum memberikan kepastian terkait kabar dirinya akan menjadi kuasa hukum Febrie.
"Hampir, hampir," kata Hotman singkat ketika ditanya mengenai kemungkinan mendampingi Febrie Adriansyah dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Hotman juga belum bersedia menjelaskan lebih jauh mengenai agenda pertemuannya maupun perkara yang tengah dihadapi Febrie. Ia hanya meminta agar publik menunggu hingga pertemuan selesai sebelum memberikan keterangan lebih lengkap.
Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah menyerahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada Kejaksaan Agung. Dalam proses tersebut, penyidik menetapkan dua orang tersangka berinisial DR dan FA yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dan TPPU, termasuk yang berkaitan dengan penanganan perkara PT Asabri.