JAKARTA, Cobisnis.com – US Immigration and Customs Enforcement (ICE) menargetkan seluruh petugas lapangan memakai body camera pada akhir Agustus 2026. Langkah tersebut memperluas penggunaan kamera secara cepat di lingkungan lembaga penegakan imigrasi Amerika Serikat.
Dengan kebijakan ini, ICE berpotensi memiliki rekaman visual dalam jumlah besar dari operasi penegakan imigrasi. Namun, publik belum tentu dapat melihat seluruh rekaman tersebut.
ICE memiliki kewenangan untuk menentukan akses publik terhadap rekaman body camera yang dikumpulkan petugas. Kebijakan itu memunculkan pertanyaan terkait transparansi dalam operasi penegakan imigrasi.
Selain itu, aturan ICE memungkinkan pimpinan menahan atau menunda rekaman dalam kondisi tertentu. Pembatasan tersebut berlaku, antara lain, setelah terjadi cedera serius atau kematian dalam tahanan.
ICE membela kebijakan tersebut dengan alasan perlindungan terhadap proses penyelidikan. Pelaksana Tugas Direktur ICE David J. Venturella mengatakan aturan itu juga melindungi privasi.
Menurut Venturella, pembatasan akses sesuai dengan hukum federal dan kebijakan lembaga penegak hukum lainnya. Di sisi lain, perluasan body camera dapat menciptakan dokumentasi visual yang belum pernah sebesar ini.
Rekaman tersebut dapat membantu mendokumentasikan aktivitas petugas selama menjalankan tugas di lapangan. Meski begitu, manfaat transparansi bergantung pada sejauh mana ICE membuka rekaman kepada publik. Karena itu, kebijakan akses terhadap rekaman akan menjadi bagian penting dari penerapan sistem tersebut.