JAKARTA, Cobisnis.com — Menteri Kebudayaan Fadli Zon berharap budaya tempe dan seni pertunjukan Mak Yong dapat ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO pada tahun 2026.
Harapan tersebut disampaikan Fadli saat memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan pengajuan warisan budaya Indonesia ke UNESCO dalam agenda penetapan cagar budaya nasional di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Menurut Fadli, pemerintah saat ini terus mendorong proses pengajuan kedua budaya tersebut agar dapat memperoleh pengakuan internasional pada akhir tahun mendatang.
“Semoga proses inskripsi berjalan lancar dan bisa ditetapkan UNESCO pada akhir tahun,” ujar Fadli.
Budaya tempe sebelumnya telah diajukan oleh Kementerian Kebudayaan sejak 2025 sebagai bagian dari identitas kuliner tradisional Indonesia yang memiliki nilai sejarah dan budaya kuat di tengah masyarakat.
Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha menilai pengakuan UNESCO terhadap tempe akan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha kecil dan menengah, khususnya industri makanan tradisional di berbagai daerah.
Selain tempe, pemerintah juga mengusulkan seni pertunjukan Mak Yong sebagai warisan budaya tak benda. Kesenian Melayu tersebut memadukan unsur teater, musik, tari, dan tradisi lisan yang berkembang di kawasan Asia Tenggara, termasuk Kepulauan Riau dan Sumatera.
Pengajuan Mak Yong dilakukan sebagai bentuk penguatan warisan budaya serumpun yang sebelumnya telah lebih dulu tercatat dalam daftar UNESCO melalui Malaysia pada 2008.
Pemerintah berharap pengakuan internasional terhadap tempe dan Mak Yong dapat memperkuat pelestarian budaya nasional sekaligus meningkatkan perhatian dunia terhadap kekayaan budaya Indonesia.