JAKARTA, Cobisnis.com - Untuk para masyarakat yang berencana untuk melakukan mudik saat perayaan Lebaran Idul Fitri 2024, disarankan untuk memperhatikan jadwal serta penerapan sistem lalu lintas khusus seperti contraflow, one way, dan aturan ganjil-genap.
Sebagaimana yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, pada periode mudik dan balik Lebaran 2024, akan diberlakukan berbagai rekayasa lalu lintas seperti contraflow, one way, dan kebijakan ganjil-genap. Selain itu, akan ada pembatasan bagi mobil barang pada hari dan jam tertentu.
Penerapan rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk mengatur arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 2024 agar berjalan lebih tertib dan lancar. Berdasarkan informasi dari Instagram resmi Jasa Marga, penerapan rekayasa lalu lintas ini akan dimulai pada tanggal 5 April 2024.
Berikut adalah jadwal dan waktu penerapan sistem lalu lintas khusus untuk arus mudik dan balik Lebaran 2024:
Jadwal One Way arus mudik dan balik Lebaran 2024:
Arus mudik dari KM 72 (Cikampek) hingga KM 414 (GT Kalikangkung):
Arus mudik dari KM 36 (Apek) hingga KM 72 (Cikampek):
Arus mudik dari KM 0 (Dalam Kota) hingga KM 414 (GT Kalikangkung):
Meskipun demikian, beberapa jenis kendaraan angkutan barang seperti BBM/BBG, hantaran uang, logistik pemilu, hewan dan pakan ternak, pupuk, dan penanganan bencana alam, serta barang pokok, tetap diizinkan untuk beroperasi selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2024. Namun, kendaraan tersebut harus mematuhi ketentuan tertentu agar dapat beroperasi dengan lancar dan aman selama periode tersebut.
Sebagaimana yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, pada periode mudik dan balik Lebaran 2024, akan diberlakukan berbagai rekayasa lalu lintas seperti contraflow, one way, dan kebijakan ganjil-genap. Selain itu, akan ada pembatasan bagi mobil barang pada hari dan jam tertentu.
Penerapan rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk mengatur arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 2024 agar berjalan lebih tertib dan lancar. Berdasarkan informasi dari Instagram resmi Jasa Marga, penerapan rekayasa lalu lintas ini akan dimulai pada tanggal 5 April 2024.
Berikut adalah jadwal dan waktu penerapan sistem lalu lintas khusus untuk arus mudik dan balik Lebaran 2024:
Jadwal One Way arus mudik dan balik Lebaran 2024:
Arus mudik dari KM 72 (Cikampek) hingga KM 414 (GT Kalikangkung):
- Jumat, 5 April 2024, Pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 7 April 2024, Pukul 24.00 WIB
- Senin, 8 April 2024, Pukul 08.00-24.00 WIB
- Selasa, 9 April 2024, Pukul 08.00-24.00 WIB
- Jumat, 12 April 2024, Pukul 14.00-24.00 WIB
- Sabtu, 13 April 2024, Pukul 08.00-24.00 WIB
- Minggu, 14 April 2024, Pukul 14.00 WIB hingga Selasa, 16 April 2024, Pukul 08.00 WIB
Arus mudik dari KM 36 (Apek) hingga KM 72 (Cikampek):
- Jumat, 5 April 2024, Pukul 14.00 WIB hingga Kamis, 11 April 2024, Pukul 24.00 WIB
- Jumat, 12 April 2026, Pukul 14.00 WIB hingga Selasa, 16 April 2024, Pukul 08.00 WIB
Arus mudik dari KM 0 (Dalam Kota) hingga KM 414 (GT Kalikangkung):
- Jumat, 5 April 2024, Pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 7 April 2024, Pukul 24.00 WIB
- Senin, 8 April 2024, Pukul 08.00-24.00 WIB
- Selasa, 9 April 2024, Pukul 08.00-24.00 WIB
- Jumat, 12 April 2024, Pukul 14.00-24.00 WIB
- Sabtu, 13 April 2024, Pukul 08.00-24.00 WIB
- Minggu, 14 April 2024, Pukul 14.00 WIB hingga Selasa, 16 April 2024, Pukul 08.00 WIB
Meskipun demikian, beberapa jenis kendaraan angkutan barang seperti BBM/BBG, hantaran uang, logistik pemilu, hewan dan pakan ternak, pupuk, dan penanganan bencana alam, serta barang pokok, tetap diizinkan untuk beroperasi selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2024. Namun, kendaraan tersebut harus mematuhi ketentuan tertentu agar dapat beroperasi dengan lancar dan aman selama periode tersebut.