Istana Beri Tanggapan soal Nama Raffi Ahmad yang Muncul dalam Sidang Bea Cukai

Oleh Hidayat Taufik pada 10 Jun 2026, 13:00 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi munculnya nama Raffi Ahmad dalam perkara dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Prasetyo menyampaikan tanggapan tersebut saat berada di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/6). Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci terkait substansi perkara yang sedang berjalan.

Sebaliknya, Prasetyo mengajak seluruh pihak untuk fokus memperkuat ekonomi nasional. Menurut dia, kondisi ekonomi saat ini dipengaruhi banyak faktor.

Karena itu, ia meminta seluruh elemen masyarakat memperkuat kerja sama dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Sementara itu, Raffi Ahmad membantah tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan suap maupun korupsi impor barang.

Ia menegaskan tidak pernah melakukan transaksi terkait perkara tersebut. Selain itu, Raffi mengaku tidak pernah memesan ataupun menerima barang yang disebut dalam persidangan.

Nama Raffi muncul dalam sidang kasus dugaan suap Bea Cukai yang melibatkan perusahaan kargo Blueray Cargo.

Dalam persidangan, jaksa mengungkap informasi mengenai pengiriman sejumlah barang elektronik dari Amerika Serikat ke Indonesia. Informasi itu dikaitkan dengan kunjungan Raffi ke kantor perusahaan tersebut.

Meski begitu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengembangkan fakta tersebut ke tahap penyidikan yang lebih jauh.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyebut penyidik memang menemukan fakta terkait penitipan barang atas nama Raffi Ahmad.

Namun, penyidik masih mendalami berbagai keterangan yang muncul selama persidangan berlangsung.

Di sisi lain, perkara utama dalam kasus ini menjerat pimpinan Blueray Cargo, John Field, bersama dua rekannya.

Jaksa menuduh ketiganya memberikan suap kepada sejumlah pejabat Bea dan Cukai. Selain itu, mereka juga diduga memberikan berbagai fasilitas mewah untuk mendukung aktivitas impor tertentu.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena nilai dugaan suap mencapai puluhan miliar rupiah.

Sementara itu, Raffi Ahmad menunjuk pengacara Hotman Paris untuk menyiapkan langkah hukum.

Menurut Raffi, beberapa pemberitaan tidak menggambarkan fakta secara utuh. Karena itu, ia mempertimbangkan tindakan hukum terhadap pihak yang dianggap menyebarkan informasi yang keliru.