JAKARTA, Cobisnis.com – Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyebut kliennya telah menyerahkan informasi terkait 26 nama dalam penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pengacara Sony, Krisna Murti, mengatakan penyidik telah mencatat nama-nama tersebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Menurut Krisna, nama yang disebut berasal dari lingkungan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Namun, ia belum mengungkap identitas mereka kepada publik.
Selain itu, Krisna menilai daftar tersebut masih bisa bertambah. Ia mengatakan penyidik masih mendalami keterangan yang diberikan Sony.
Krisna juga mengklaim sebagian besar nama yang disebut berasal dari kalangan legislatif.
Sementara itu, Sony telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dalam perkara tersebut. Krisna menegaskan langkah itu bertujuan membantu proses pengungkapan kasus.
Menurutnya, Sony ingin bekerja sama dengan penyidik untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam program MBG.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan program MBG seharusnya dikelola yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima manfaat.
Namun, penyidik menemukan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga memiliki hubungan dengan petinggi BGN. Karena itu, penyidik menilai proses penunjukan tidak berjalan sesuai ketentuan.
Selain itu, penyidik menduga terjadi penggelembungan harga dalam sejumlah pengadaan barang. Dugaan tersebut mencakup motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi 75 inci.
Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian besar dan pelaksanaan program MBG ikut terdampak.