JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Persaingan Usaha Italia (AGCM) pada Rabu mengumumkan telah membuka penyelidikan terhadap anak perusahaan Eropa dari DJI, produsen drone asal Tiongkok, dan importir resminya di Italia, Nital, atas dugaan praktik penetapan harga di pasar.
Menurut laporan yang diterima AGCM, DJI dan Nital diduga memantau harga yang ditetapkan oleh para pengecer. Toko-toko yang menjual produk dengan harga berbeda dari yang tercantum di situs resmi Nital dikabarkan mendapat peringatan, termasuk ancaman bahwa pasokan produk akan dihentikan.
“Dengan cara ini, DJI dan Nital diduga memaksa pengecer untuk mematuhi harga jual kembali di seluruh jaringan distribusi mereka, sehingga mencegah terjadinya persaingan harga seperti potongan harga bagi konsumen,” ujar AGCM dalam pernyataan resminya.
Praktik seperti ini, yang dikenal dengan istilah “resale price maintenance”, merupakan pelanggaran terhadap aturan Uni Eropa, dan dapat berujung pada denda besar jika tuduhan tersebut terbukti benar.
Pihak DJI belum memberikan komentar atas penyelidikan ini, sementara Nital juga belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan.