Di kesempatan berbeda, Anne Purba, Vice President Public Relations KAI, menyampaikan bahwa kontrak tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur kereta api, khususnya di wilayah Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan, kualitas, dan kelancaran operasional layanan kereta api.
Saat ini, wilayah Daop 1 Jakarta melayani 1.636 perjalanan kereta setiap hari, yang mencakup 128 KA jarak jauh, 1.048 Commuter Line, 50 KA barang, 32 KA lokal, 82 KA bandara, 308 KA dinas lok/rangkaian, dan 8 KLB dinas.
Anne juga menjelaskan bahwa penandatanganan ini menegaskan komitmen KAI dalam menjaga agar infrastruktur kereta api tetap terawat dengan baik, aman, dan efisien. Ia menambahkan bahwa PT KAI sangat menghargai dukungan finansial dari pemerintah yang telah membantu perusahaan dalam meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.
Anne mengungkapkan bahwa seluruh personel yang terlibat dalam perawatan dan pengoperasian infrastruktur kereta api telah memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan, termasuk sertifikasi sesuai ketentuan, guna memastikan proses perawatan dan pengoperasian berjalan aman dan sesuai dengan prosedur.
Selain itu, Anne menegaskan bahwa KAI akan melaksanakan kegiatan perawatan dan pengoperasian infrastruktur perkeretaapian sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG), sehingga layanan kereta api dapat beroperasi optimal dan aman dengan dukungan infrastruktur yang andal. Dengan dukungan tersebut, KAI berharap agar kerja sama dengan pemerintah dalam meningkatkan kualitas operasional perkeretaapian terus terjalin baik demi memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Indonesia.