Jamkrindo

Kasus Super Flu Bertambah, Kemenkes Pantau Dampak ke Layanan RS

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 05 Jan 2026, 18:54 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Indonesia mulai mencatat kemunculan kasus “super flu”, mutasi virus influenza A (H3N2) subclade K, yang berpotensi memicu gejala lebih berat dibanding flu musiman biasa.

Kementerian Kesehatan RI mencatat sebanyak 62 pasien terkonfirmasi terpapar super flu hingga akhir Desember 2025. Temuan ini menjadi perhatian karena terjadi di tengah tren lonjakan kasus influenza di sejumlah negara.

Berdasarkan data usia, kelompok anak-anak usia 1 hingga 10 tahun menjadi yang paling banyak terdampak, dengan porsi lebih dari 30 persen dari total kasus. Dari sisi jenis kelamin, mayoritas pasien tercatat perempuan.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, menyampaikan bahwa pihaknya masih memantau kondisi klinis para pasien. Hingga kini, belum ada rincian resmi terkait tingkat keparahan atau kebutuhan perawatan intensif.

Meski begitu, Kemenkes mencermati tren global yang menunjukkan lonjakan beban layanan rumah sakit di beberapa negara akibat penyebaran super flu. Hal ini menjadi dasar kewaspadaan dini di dalam negeri.

Menurut ahli virologi dari Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health, Andrew Pekosz, gejala super flu secara umum menyerupai influenza A musiman. Namun, intensitas keluhan bisa terasa lebih berat dan muncul secara tiba-tiba.

Gejala yang sering muncul meliputi demam, menggigil, nyeri badan, sakit kepala, kelelahan ekstrem, hidung tersumbat atau berair, serta batuk. Banyak pasien menggambarkan kondisi ini seperti tubuh “dihantam secara mendadak”.

Pekosz menekankan bahwa gejala flu kerap mirip dengan COVID-19 atau infeksi virus lain. Oleh karena itu, pemeriksaan lanjutan tetap penting untuk memastikan diagnosis yang tepat.

Jika terkonfirmasi influenza, pasien dapat menjalani terapi antivirus guna menekan tingkat keparahan gejala dan mempercepat pemulihan, terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.

Dalam kondisi normal, flu umumnya membaik dalam waktu lima hingga tujuh hari. Namun, masyarakat diimbau segera mencari bantuan medis bila mengalami demam tinggi, dehidrasi, atau kesulitan bernapas.

Pemerintah menegaskan bahwa flu bukan penyakit ringan yang bisa diabaikan. Upaya pencegahan seperti menjaga kebersihan, etika batuk, serta memantau kondisi kesehatan menjadi kunci untuk menekan risiko penularan.