Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri terkait Penggeledahan Rumah di Sentul

Oleh Hidayat Taufik pada 09 Jul 2026, 20:25 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons penggeledahan yang dilakukan penyidik kepolisian dalam penyidikan perkara dugaan korupsi. Kejagung menegaskan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung dan mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang belum terverifikasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya masih menanti perkembangan penyidikan yang dilakukan kepolisian, termasuk hasil penggeledahan, barang bukti yang disita, serta pihak-pihak yang nantinya akan dikaitkan dalam perkara tersebut.

"Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut," kata Anang, Kamis (9/7/2026).

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membentuk opini yang dapat menghakimi individu maupun lembaga hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial. Menurut Anang, setiap penanganan perkara pidana harus tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah.

Anang menegaskan seluruh proses penegakan hukum harus berpijak pada alat bukti yang sah dan mengikuti mekanisme yang berlaku. Karena itu, masyarakat diimbau menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menangani perkara.

"Kami meyakini bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku," ujarnya.

Lebih lanjut, Kejagung menyatakan tetap mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel demi memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta manfaat bagi masyarakat.

Di sisi lain, Polri masih mendalami informasi yang mengaitkan rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang digeledah penyidik dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Isu tersebut mencuat setelah beredarnya foto yang diduga menampilkan Febrie bersama keluarganya di rumah tersebut.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut karena proses pendalaman masih berlangsung.

"Saat ini masih didalami. Mohon waktu," ujar Totok.

Saat dimintai kepastian mengenai sosok dalam foto yang beredar, Totok kembali meminta publik menunggu hasil penyelidikan sebelum menarik kesimpulan.

Sebelumnya, pada Rabu (8/7/2026), penyidik Kortastipidkor Polri menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul dan menyita sejumlah aset, yakni 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Nilai keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Hingga saat ini, kepolisian belum menyimpulkan adanya keterkaitan rumah maupun barang bukti yang disita dengan pihak tertentu. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.