JAKARTA, COBISNIS.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan kajian terkait kemungkinan penerapan kembali ujian nasional (UN) di sekolah-sekolah. Sebelumnya, UN yang menjadi penentu kelulusan siswa di sekolah telah dihapus pada masa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. Kini, muncul wacana untuk mempertimbangkan kembali UN sebagai standar kelulusan siswa.
Mu'ti menjelaskan bahwa pengkajian ini masih berjalan dan akan melibatkan berbagai pihak. Pernyataan ini disampaikannya saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Jakarta, Selasa (5/11/2024). Selain UN, Mu'ti menyebut bahwa Kemendikdasmen juga sedang mengkaji kebijakan lain seperti sistem zonasi dan Kurikulum Merdeka.
Mu'ti menambahkan, Kementerian yang dipimpinnya berencana mengundang perwakilan dinas pendidikan dari seluruh provinsi untuk mendiskusikan berbagai kebijakan tersebut. Menurutnya, perubahan kebijakan tidak mungkin dilakukan di tengah tahun ajaran, sehingga setiap keputusan baru akan disampaikan pada awal tahun ajaran.
Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengindikasikan bahwa pihaknya terbuka terhadap usulan Mendikdasmen jika memang ada rencana untuk mengembalikan pelaksanaan UN. Menurut Hetifah, Indonesia memerlukan data yang dapat digunakan sebagai pembanding nasional untuk melihat kondisi pendidikan di berbagai daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan UN sebaiknya tidak menjadi beban psikologis bagi siswa.
Hetifah mengingatkan agar kebijakan UN, jika diterapkan kembali, tidak membuat siswa stres seperti yang terjadi pada pelaksanaan UN sebelumnya. Ia juga mengingatkan potensi masalah seperti kecurangan dan kebocoran soal, yang pernah menjadi isu pada pelaksanaan UN di masa lalu.
Mu'ti menjelaskan bahwa pengkajian ini masih berjalan dan akan melibatkan berbagai pihak. Pernyataan ini disampaikannya saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Jakarta, Selasa (5/11/2024). Selain UN, Mu'ti menyebut bahwa Kemendikdasmen juga sedang mengkaji kebijakan lain seperti sistem zonasi dan Kurikulum Merdeka.
Mu'ti menambahkan, Kementerian yang dipimpinnya berencana mengundang perwakilan dinas pendidikan dari seluruh provinsi untuk mendiskusikan berbagai kebijakan tersebut. Menurutnya, perubahan kebijakan tidak mungkin dilakukan di tengah tahun ajaran, sehingga setiap keputusan baru akan disampaikan pada awal tahun ajaran.
Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengindikasikan bahwa pihaknya terbuka terhadap usulan Mendikdasmen jika memang ada rencana untuk mengembalikan pelaksanaan UN. Menurut Hetifah, Indonesia memerlukan data yang dapat digunakan sebagai pembanding nasional untuk melihat kondisi pendidikan di berbagai daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan UN sebaiknya tidak menjadi beban psikologis bagi siswa.
Hetifah mengingatkan agar kebijakan UN, jika diterapkan kembali, tidak membuat siswa stres seperti yang terjadi pada pelaksanaan UN sebelumnya. Ia juga mengingatkan potensi masalah seperti kecurangan dan kebocoran soal, yang pernah menjadi isu pada pelaksanaan UN di masa lalu.