Jamkrindo

Kementerian ESDM Siapkan Sistem Verifikasi Pembeli Elpiji 3 Kg Mulai Tahun Depan

Oleh Farida Ratnawati pada 29 Aug 2025, 14:25 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan sebuah sistem untuk memverifikasi data para pembeli elpiji 3 kilogram (kg) yang mulai diberlakukan tahun depan (2026).

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, selama ini pembelian elpiji 3 kg hanya sebatas mengumpulkan fotokopi KTP saja, sehingga tidak terdata dalam sistem.

"Kami akan membangunkan sistem. Itu sistemnya sudah ada, tapi bagaimana secara sistem itu bisa lebih cepat, agar tidak berulang-ulang lagi setiap orang menyerahkan copy KTP," ujar Yuliot, Rabu, 27 Agustus.

Pola lama tersebut, kata Yuliot, membuat pemerintah sulit untuk memastikan bahwa elpiji subsidi telah tepat sasaran, padahal gas 3 kg ini diperuntukkan bagi rumah tangga yang tidak mampu, usaha mikro, nelayan dan petani.

Lebih lanjut, sistem tersebut nantinya akan disesuaikan dengan domisili penerima manfaat, sehingga datanya lebih akurat.

"Jadi maksud Pak Menteri (Bahlil Lahadalia) pada saat itu sesuai dengan KTP, tidak berulang-ulang. Itu harus sesuai dengan domisili masyarakat yang bersangkutan," ujarnya pula.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berencana untuk menetapkan elpiji satu harga.

Dia menyampaikan Kementerian ESDM melanjutkan upaya transformasi subsidi elpiji 3 kg menjadi berbasis penerima manfaat.

Pelaksanaan transformasi elpiji 3 kg akan dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Dia juga menetapkan kebijakan elpiji (gas alam cair) satu harga untuk tabung 3 kg pada 2026 melalui revisi Perpres Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019.