Komisi X DPR Minta Pemerintah Benahi Distribusi SD Negeri yang Sepi Peminat

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 16 Jul 2026, 15:12 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi X DPR RI menyoroti semakin banyaknya sekolah dasar negeri yang sepi peminat di berbagai daerah. Pemerintah diminta segera menata kembali distribusi satuan pendidikan agar layanan pendidikan tetap merata.

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan penataan harus dilakukan secara hati hati. Menurutnya, hak anak untuk memperoleh akses pendidikan tetap harus menjadi prioritas.

Ia menilai kondisi tersebut tidak semata disebabkan rendahnya minat masyarakat menyekolahkan anak di SD negeri. Ada sejumlah faktor yang saling berkaitan dan perlu dikaji secara menyeluruh.

Lalu menyebut penurunan angka kelahiran menjadi salah satu penyebab utama. Selain itu, perpindahan penduduk serta persebaran sekolah yang tidak proporsional juga ikut memengaruhi jumlah peserta didik.

Faktor kualitas dan daya saing sekolah juga dinilai memiliki peran. Sekolah dengan fasilitas dan mutu pembelajaran yang lebih baik cenderung lebih diminati masyarakat.

Karena itu, DPR meminta pemerintah melakukan pemetaan kondisi sekolah secara akurat di setiap daerah. Data tersebut menjadi dasar agar kebijakan yang diambil benar benar sesuai kebutuhan di lapangan.

Menurut Lalu, salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan adalah penggabungan sekolah. Namun kebijakan tersebut harus dilakukan secara terukur dengan melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.

Selain penggabungan sekolah, pemerataan guru, peningkatan kualitas pembelajaran, serta penguatan sarana dan prasarana juga perlu menjadi perhatian. Langkah tersebut dinilai dapat menjaga kualitas layanan pendidikan.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan pemerintah telah memetakan sekolah melalui Data Pokok Pendidikan atau Dapodik. Pendataan dilakukan terhadap sekolah yang memiliki jumlah murid di bawah 100 orang hingga di bawah 60 orang.

Kemendikdasmen juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menentukan arah kebijakan terhadap sekolah yang memiliki jumlah siswa sangat sedikit. Pemerintah berharap solusi yang diambil tetap menjaga akses pendidikan sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan sekolah.