Motif Ancaman Bom SDN Srengseng Sawah Terungkap, Berawal dari Percakapan Soal Seragam

Oleh Hidayat Taufik pada 16 Jul 2026, 13:00 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Polisi mengungkap motif di balik aksi ancaman bom yang terjadi di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tersangka berinisial MY (34) mengaku nekat mengirim ancaman setelah merasa tersinggung saat membahas persoalan seragam sekolah anaknya dengan pihak sekolah.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan, penyidik telah menetapkan MY sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan dan gelar perkara. Tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Setelah dilakukan serangkaian penyidikan dan gelar perkara, saudara MY resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan," ujar Joko, Rabu (15/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui beberapa hari sebelum ancaman dikirim, MY sempat berdialog dengan pihak sekolah terkait kebutuhan seragam anaknya. Dalam percakapan tersebut, pihak sekolah menyampaikan bahwa MY tidak perlu membeli seragam karena mengetahui kondisi ekonominya.

Ucapan itu diduga membuat MY merasa dipermalukan dan tersinggung. Menurut Joko, percakapan berlangsung secara langsung di lingkungan sekolah.

Meski demikian, MY mengaku tidak menyangka ancaman yang dikirim akan memicu kepanikan. Ia juga menyampaikan penyesalan atas perbuatannya.

Sebagai langkah pemulihan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama PPKB Polres Metro Jakarta Selatan telah memberikan pendampingan psikologis atau trauma healing kepada para siswa yang terdampak.

Akibat perbuatannya, MY dijerat Pasal 600 dan/atau Pasal 601 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).