JAKARTA, Cobisnis.com – Amerika Serikat ternyata juga memiliki lembaga legislatif layaknya DPR, namun sistem dan strukturnya berbeda dengan Indonesia. Lembaga ini bernama United States Congress, dan seluruh aktivitasnya berpusat di sebuah bangunan ikonik bernama United States Capitol di Washington, D.C.
Kongres Amerika terdiri dari dua kamar: House of Representatives dan Senate. House sering dianggap paling mirip dengan DPR karena berisi wakil rakyat yang dipilih dari berbagai distrik di seluruh negara bagian. Sementara itu, Senat diisi dua orang per negara bagian tanpa melihat ukuran wilayah atau jumlah penduduk.
Gedung Capitol menjadi lokasi sidang, rapat, hingga perumusan undang-undang nasional. Bangunan ini juga berfungsi sebagai simbol politik Amerika yang menggambarkan kekuasaan legislatif federal. Setiap kebijakan penting, mulai dari anggaran hingga kebijakan luar negeri, selalu dibahas di gedung tersebut.
Salah satu perbedaan utama dengan Indonesia adalah kekuasaan legislatif Amerika lebih terdistribusi. Baik House maupun Senate memiliki peran sama kuat dalam mengesahkan undang-undang. Sistem dua kamar ini sengaja dibuat untuk menjaga keseimbangan antara suara rakyat dan suara negara bagian.
House of Representatives dipilih setiap dua tahun, membuat mereka lebih responsif terhadap perubahan opini publik. Jumlah kursi mereka ditentukan berdasarkan populasi, sehingga negara bagian besar seperti California memiliki anggota jauh lebih banyak dibanding Wyoming.
Di sisi lain, Senat memiliki siklus pemilihan enam tahunan dan memberi representasi setara bagi setiap negara bagian. Kombinasi dua kamar ini membuat proses legislasi di Amerika cenderung lebih panjang, namun dianggap lebih stabil secara politik.
Gedung Capitol sendiri sering menjadi pusat perhatian dunia, terutama saat momen penting seperti State of the Union Address atau pelantikan presiden. Arsitekturnya bergaya neoklasik dan sudah berdiri sejak awal abad ke-19, menjadikannya salah satu bangunan paling berpengaruh di politik global.
Dalam praktiknya, peran Kongres sangat menentukan arah kebijakan nasional. Mereka tidak hanya membuat undang-undang, tetapi juga mengontrol anggaran negara, melakukan pengawasan kepada presiden, hingga menyetujui perjanjian internasional tertentu.
Meski mirip dengan DPR, posisi Kongres Amerika lebih kuat dalam sistem pemerintahannya. Presiden tidak bisa mengeluarkan kebijakan besar tanpa persetujuan mereka, sehingga keseimbangan kekuasaan tetap terjaga. Model ini menjadi salah satu alasan stabilitas politik Amerika bertahan dalam jangka panjang.
Perbandingan ini menunjukkan bahwa Amerika memang memiliki “DPR versi mereka sendiri”, namun dengan bentuk, aturan, dan proses yang jauh berbeda. Struktur dua kamar dan sistem checks and balances menjadi ciri khas legislatif negara tersebut.