Jamkrindo

OIKN Siapkan Pemindahan Kantor dan ASN ke Ibu Kota Nusantara Desember Mendatang

Oleh Saeful Imam pada 31 Oct 2024, 10:36 WIB

pembangunan IKN capai 80 persen

JAKARTA, COBISNIS.COM - Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bimo Adi Nursanthyasto, menyatakan bahwa pihaknya berencana memulai aktivitas perkantoran di IKN pada akhir Desember tahun ini.

Hal tersebut seiring dengan terselesaikannya beberapa gedung kantor di IKN yang telah siap untuk digunakan. Bimo menyampaikan setelah rapat bersama DPR di Jakarta, pada Rabu (30/10/2024), bahwa kantor OIKN di IKN diharapkan dapat segera beroperasi di penghujung tahun.

Selain itu, awal tahun 2025 ditargetkan menjadi waktu pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN. Pihak OIKN juga telah menyiapkan aplikasi khusus untuk memfasilitasi proses pemindahan ASN tersebut. Aplikasi ini akan membantu mengatur distribusi ASN ke berbagai kantor yang ada di IKN.

Bimo menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk memastikan kesiapan pemindahan ASN ke kantor baru di IKN, dengan menyesuaikan kebijakan kabinet baru yang merupakan tindak lanjut dari rencana yang telah disusun sebelumnya.

Sebelumnya, Kedeputian Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah mengembangkan sebuah aplikasi super bernama "iKnow" yang akan menjadi platform terintegrasi bagi berbagai layanan publik di IKN.

Aplikasi ini menawarkan fitur-fitur yang mempermudah mobilitas dan kebutuhan informasi warga serta pengunjung IKN. Selain itu, aplikasi ini juga diperuntukkan bagi para ASN dan keluarga mereka untuk mendukung proses pemindahan yang direncanakan dimulai pada Januari 2025.

Deputi Transformasi Hijau dan Digital OIKN, Mohammed Ali Berawi, menjelaskan bahwa "iKnow," yang telah mencapai lebih dari 50.000 unduhan, berperan penting dalam membantu kelancaran pemindahan ASN. Aplikasi ini memudahkan para ASN mengakses berbagai informasi, termasuk unduhan surat keputusan pindah, jadwal dan informasi transportasi menuju IKN, serta lokasi kantor dan apartemen, termasuk tata cara check-in di tempat tinggal baru mereka.

Tag Terkait