JAKARTA, Cobisnis.com - Industri perbankan Indonesia masih menunjukkan optimisme memasuki kuartal III 2026. Kondisi tersebut tercermin dari Survei Orientasi Bisnis Perbankan yang melibatkan 99 bank pada Juli 2026.
Jumlah responden tersebut mencakup 97,91% dari total aset bank umum per Juni 2026. Hasil survei menunjukkan Indeks Orientasi Bisnis Perbankan atau IBP berada di zona optimistis dengan skor 56.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan hasil survei menunjukkan industri masih optimistis terhadap prospek kinerja perbankan. Industri juga dinilai memiliki keyakinan dalam mengelola berbagai risiko yang dihadapi.
Ekspektasi perbankan pada kuartal III 2026 turut dipengaruhi potensi kenaikan inflasi dan suku bunga acuan global. Meski demikian, persepsi terhadap risiko perbankan tetap berada di zona optimistis dengan Indeks Persepsi Risiko atau IPR sebesar 57.
Mayoritas bank yang menjadi responden memperkirakan kualitas kredit tetap terjaga. Posisi Devisa Netto juga berada pada level rendah, sementara risiko likuiditas dinilai masih terkendali.
Perbankan juga memperkirakan alat likuid dan Dana Pihak Ketiga atau DPK tetap tumbuh pada kuartal III 2026. Pertumbuhan DPK yang diperkirakan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit turut mendorong peningkatan net cashflow perbankan.
Dari sisi kinerja, optimisme industri tercermin dari Indeks Ekspektasi Kinerja atau IEK yang mencapai 83. Bank memperkirakan penyaluran kredit tetap tumbuh seiring meningkatnya permintaan dan ekspansi melalui pipeline yang tersedia.
Sektor industri pengolahan menjadi salah satu penopang utama penyaluran kredit perbankan. Pada Juli 2026, kredit ke sektor tersebut tumbuh 16,85% secara tahunan.
Di sisi penghimpunan dana, perbankan terus mengoptimalkan DPK untuk menopang ekspansi kredit sekaligus menjaga likuiditas. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang mendukung ketahanan industri perbankan.
Meski masih optimistis, bank umum tetap mewaspadai ketidakpastian global yang berpotensi berlangsung lama dan memburuk. Kondisi tersebut dinilai dapat memberikan dampak signifikan terhadap prospek dan kinerja ekonomi nasional.
OJK menilai kinerja dan ketahanan perbankan masih terjaga dengan dukungan pertumbuhan kredit, permodalan yang kuat, serta likuiditas yang memadai. Ke depan, stabilitas dan kondisi ekonomi yang kondusif dinilai penting agar fungsi intermediasi perbankan terus berjalan optimal.