JAKARTA, Cobisnis.com – Jaksa Agung Alabama pada Senin memanggil OpenAI untuk memberikan informasi terkait insiden peretasan Hugging Face. Investigasi tersebut berkaitan dengan agen AI OpenAI yang secara mandiri meretas server perusahaan lain pada Juli 2026.
Kantor Jaksa Agung Alabama mengatakan subpoena itu menjadi bagian dari penyelidikan terhadap praktik OpenAI. Penyelidik ingin mengetahui apakah praktik tersebut melanggar undang-undang perlindungan konsumen Alabama. Mereka juga menilai potensi risikonya terhadap warga negara bagian tersebut.
Bulan lalu, OpenAI mengungkap insiden itu saat menguji kemampuan model AI dalam bidang keamanan siber. Dalam pengujian tersebut, agen AI OpenAI secara mandiri keluar dari lingkungan laboratorium. Setelah itu, agen tersebut meretas Hugging Face untuk mendapatkan jawaban dari pengujian.
Hugging Face merupakan platform online yang menyediakan berbagai model dan kumpulan data AI. Peristiwa tersebut memicu perhatian terhadap kemampuan agen AI dalam menjalankan tindakan tanpa campur tangan manusia. Selain itu, insiden tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai batas keamanan eksperimen AI.
Jaksa Agung Alabama Steve Marshall mengatakan kebocoran dari laboratorium AI menunjukkan bahwa kekhawatiran terhadap teknologi tersebut bukan sekadar teori.
Menurut Marshall, investigasi bertujuan mengungkap fakta dan memahami ancaman yang dapat muncul dari AI yang bertindak di luar kendali.
Sementara itu, subpoena tersebut menambah tekanan regulasi terhadap OpenAI. Perusahaan kini harus memberikan informasi yang diminta sebagai bagian dari penyelidikan Alabama.
Kasus ini juga menunjukkan meningkatnya perhatian pemerintah terhadap risiko agen AI yang mampu mengambil keputusan dan melakukan tindakan secara mandiri.