OTT KPK di Pemalang, Bupati Anom Widiyantoro dan 20 Orang Diamankan

Oleh Hidayat Taufik pada 29 Jul 2026, 12:33 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (29/7/2026). Selain Anom, sebanyak 20 orang lainnya juga turut diamankan dalam operasi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan total 21 orang diamankan dari tiga lokasi berbeda, yakni 15 orang di Pemalang, lima orang di Jakarta, dan satu orang di Purworejo. Salah satu pihak yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

"Dari seluruh pihak yang diamankan, sebanyak 12 orang akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Lima di antaranya merupakan pihak yang diamankan di Jakarta, termasuk Bupati Pemalang," ujar Budi.

Ia menjelaskan, Anom telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejak malam sebelumnya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, tujuh orang lainnya yang terdiri dari enam orang dari Pemalang dan satu orang dari Purworejo dijadwalkan tiba pada siang hingga sore hari untuk diperiksa lebih lanjut.

KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Penangkapan Anom Widiyantoro menjadi operasi tangkap tangan ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut telah melakukan sejumlah OTT terhadap berbagai pejabat daerah dan penyelenggara negara di sejumlah wilayah Indonesia.