JAKARTA, Cobisnis.com – Sebuah pengadilan di Turki menolak gugatan yang bertujuan untuk menyingkirkan pemimpin partai oposisi utama, Ozgur Ozel, serta membatalkan kongres Partai Rakyat Republik (CHP) tahun 2023 atas dugaan pelanggaran prosedural. Putusan ini dinilai dapat meredakan ketegangan politik yang meningkat akibat penindakan hukum terhadap partai tersebut selama setahun terakhir.
Kasus di pengadilan Ankara itu dipandang sebagai ujian bagi keseimbangan demokrasi dan otoritarianisme di Turki. Putusan ini datang di tengah gelombang tekanan hukum terhadap CHP, yang telah menyebabkan ratusan anggota dan pejabat terpilihnya dipenjara.
Apabila pengadilan memutuskan untuk menyingkirkan Ozel, hal itu berpotensi memecah belah kubu oposisi dan menguntungkan Presiden Tayyip Erdogan dalam memperpanjang kekuasaannya yang telah berlangsung selama 22 tahun di negara anggota NATO tersebut.
Namun, pengadilan akhirnya menolak gugatan itu, yang langsung berdampak positif pada pasar keuangan Turki. Setelah putusan diumumkan, indeks utama Bursa Istanbul naik 3,4%, sementara mata uang lira turut menguat.