JAKARTA, COBISNIS.COM - Sektor properti diperkirakan akan mengalami kebangkitan pada tahun 2025. Pertumbuhan ini mengikuti penurunan besar-besaran akibat pandemi yang membuat pasar properti terhenti selama empat tahun terakhir. Direktur Utama PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN), Ishak Chandra, mengungkapkan proyeksi ini saat media gathering di kantornya di Jakarta, pada Kamis (31/11/2024).
Ishak menjelaskan bahwa sektor properti cenderung mengalami siklus setiap 8 hingga 10 tahun dan sering kali dipengaruhi oleh agenda politik besar seperti pemilihan umum (pemilu). Sebelum pandemi, pertumbuhan sektor ini diharapkan terjadi pada tahun-tahun dengan angka belakang 9, seperti 2009, dan mengalami penurunan pada tahun-tahun dengan angka belakang 4, seperti 2014. Namun, pandemi telah menghambat siklus tersebut.
Ishak menyebutkan bahwa pandemi menghentikan pertumbuhan sektor properti pada tahun 2020 hingga 2023, dan kini sektor ini harus beradaptasi kembali setelah menghadapi pemilu 2024. Menurutnya, jika kondisi stabil, ada peluang besar sektor properti akan tumbuh pada tahun 2025.
Meskipun demikian, Ishak menekankan bahwa untuk mendorong pertumbuhan ini, diperlukan dukungan pemerintah dalam bentuk insentif seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Tahun depan, PPN kemungkinan akan naik menjadi 12 persen, sementara BPHTB berkisar antara 2,5 hingga 5 persen tergantung daerahnya. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya regulasi yang jelas terkait kepemilikan properti oleh warga negara asing (foreigner ownership) agar sektor properti dapat berkembang lebih maksimal di Indonesia.
Ishak menjelaskan bahwa sektor properti cenderung mengalami siklus setiap 8 hingga 10 tahun dan sering kali dipengaruhi oleh agenda politik besar seperti pemilihan umum (pemilu). Sebelum pandemi, pertumbuhan sektor ini diharapkan terjadi pada tahun-tahun dengan angka belakang 9, seperti 2009, dan mengalami penurunan pada tahun-tahun dengan angka belakang 4, seperti 2014. Namun, pandemi telah menghambat siklus tersebut.
Ishak menyebutkan bahwa pandemi menghentikan pertumbuhan sektor properti pada tahun 2020 hingga 2023, dan kini sektor ini harus beradaptasi kembali setelah menghadapi pemilu 2024. Menurutnya, jika kondisi stabil, ada peluang besar sektor properti akan tumbuh pada tahun 2025.
Meskipun demikian, Ishak menekankan bahwa untuk mendorong pertumbuhan ini, diperlukan dukungan pemerintah dalam bentuk insentif seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Tahun depan, PPN kemungkinan akan naik menjadi 12 persen, sementara BPHTB berkisar antara 2,5 hingga 5 persen tergantung daerahnya. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya regulasi yang jelas terkait kepemilikan properti oleh warga negara asing (foreigner ownership) agar sektor properti dapat berkembang lebih maksimal di Indonesia.