Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Motor Ilegal, Keuntungan Pelaku Tembus Rp26 Miliar

Oleh Hidayat Taufik pada 12 May 2026, 19:22 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Polda Metro Jaya membongkar praktik ekspor sepeda motor ilegal di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Polisi menemukan gudang penyimpanan yang dikelola PT Indo Bike 26.

Gudang tersebut diduga menampung motor hasil tindak pidana sebelum dikirim ke luar negeri. Selain itu, polisi menyebut aktivitas itu sudah berjalan sejak 2022.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Noor Maghantara mengatakan pelaku telah mengekspor sekitar 99 ribu unit motor. Dari aktivitas tersebut, pelaku diduga meraup keuntungan hingga Rp26 miliar.

Sementara itu, penyidik menduga kendaraan berasal dari pengalihan jaminan fidusia. Polisi kini mendalami sumber data identitas yang digunakan dalam pengajuan pembiayaan kendaraan.

Selain menyelidiki pelaku utama, aparat juga membuka peluang memeriksa sejumlah dealer dan perusahaan otomotif. Polisi ingin menelusuri jalur distribusi kendaraan hingga masuk ke gudang ilegal tersebut.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita ribuan unit motor yang siap diekspor. Hingga kini, penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang terlibat