Jamkrindo

Purbaya Buka Suara soal Izin Khusus Bandara IMIP Morowali

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 27 Nov 2025, 10:33 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) kembali jadi sorotan publik setelah muncul temuan bahwa fasilitas penerbangan tersebut beroperasi tanpa petugas Bea Cukai dan Imigrasi. Situasi ini menimbulkan banyak pertanyaan soal standar prosedur dan pengawasan di kawasan industri nikel terbesar di Indonesia itu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara soal kondisi tersebut. Ia mengakui bahwa bandara yang berada di Sulawesi Tengah itu memang tidak memiliki aparat negara di dua fungsi penting tersebut. Temuan ini sebelumnya ramai dibahas oleh sejumlah pihak yang menyoroti potensi risiko dalam aktivitas penerbangan dan perpindahan orang maupun barang.

Purbaya menjelaskan bahwa bandara IMIP pernah mendapatkan izin khusus saat pertama kali beroperasi beberapa tahun lalu. Namun, ia menegaskan belum mengetahui secara pasti institusi mana yang memberikan izin tersebut dan bagaimana statusnya saat ini. Menurutnya, proses penelusuran lintas lembaga perlu dilakukan untuk memastikan dasar hukumnya.

“Kelihatannya seperti itu, nanti kita lihat seperti apa ke depannya. Harusnya ada atau enggak. Kalau nggak salah mereka dapat izin khusus dulu waktu itu. Anda musti tanya, ke siapa ya? Bukan ke kita?” ujar Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Situasi ini memunculkan kekhawatiran baru, terutama terkait pengawasan keluar-masuk barang dan tenaga kerja di kawasan industri yang aktivitasnya padat. IMIP dikenal sebagai pusat produksi nikel dan stainless steel, dengan arus logistik yang tinggi setiap harinya.

Dalam konteks ekonomi, keberadaan bandara tanpa Bea Cukai dan Imigrasi bisa berdampak pada tata kelola perdagangan internasional. Dua fungsi tersebut merupakan pintu utama negara dalam memastikan arus barang dan orang berjalan sesuai peraturan. Ketidakhadiran aparat berpotensi menciptakan celah pengawasan.

Meski begitu, Purbaya memastikan kementeriannya siap menempatkan personel Bea Cukai jika diperlukan. Menurutnya, langkah ini bisa diterapkan setelah ada kejelasan terkait izin operasi bandara dan kebutuhan pengawasan yang harus dipenuhi oleh pengelola IMIP.

Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan instansi lain seperti Kementerian Perhubungan hingga Kementerian Hukum dan HAM akan menjadi kunci untuk memastikan bandara tersebut mengikuti standar nasional. Evaluasi menyeluruh juga dianggap penting mengingat kawasan IMIP merupakan proyek industri strategis.

Di sisi lain, polemik ini mencerminkan besarnya perhatian publik terhadap kegiatan industri besar yang berhubungan langsung dengan investasi asing dan ekspor. Transparansi dan kepatuhan aturan disebut sebagai faktor utama untuk menjaga kepercayaan publik dan keamanan di kawasan industri.

Pemerintah kini menunggu hasil pembahasan lintas kementerian untuk menentukan langkah lanjutan. Jika diperlukan, penempatan aparat negara di Bandara IMIP akan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.