JAKARTA, Cobisnis.com – Sejumlah raksasa teknologi China, termasuk Ant Group yang didukung Alibaba dan perusahaan e-commerce JD.com, menghentikan rencana penerbitan stablecoin di Hong Kong setelah pemerintah menyuarakan kekhawatiran terhadap meningkatnya mata uang digital yang dikendalikan sektor swasta, menurut laporan Financial Times pada Sabtu (19/10).
Langkah ini diambil setelah perusahaan menerima arahan dari regulator China, termasuk Bank Rakyat China (PBOC) dan Administrasi Dunia Maya China (CAC), untuk menunda proyek stablecoin mereka.
Hong Kong sendiri telah mengesahkan undang-undang stablecoin pada Mei lalu, yang menetapkan sistem lisensi bagi penerbit stablecoin berbasis fiat. Aturan ini memberikan kejelasan regulasi bagi para pelaku industri yang ingin berpartisipasi di masa depan. Berdasarkan undang-undang baru tersebut, siapa pun yang menerbitkan stablecoin di Hong Kong atau stablecoin yang didukung dolar Hong Kong wajib memiliki lisensi dari Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA).
Ant Group sebelumnya mengumumkan akan mengikuti program percontohan stablecoin pada Juni, sementara JD.com juga menyatakan minatnya untuk berpartisipasi. Namun, pejabat PBOC kemudian menasihati agar perusahaan teknologi dan pialang tidak terlibat dalam penerbitan jenis mata uang apa pun karena alasan kehati-hatian.
Hingga kini, pihak Ant Group, JD.com, PBOC, CAC, dan HKMA belum memberikan komentar resmi terkait laporan tersebut.
Stablecoin sendiri merupakan jenis mata uang kripto yang dirancang agar nilainya tetap stabil, biasanya dipatok terhadap mata uang resmi seperti dolar AS, dan sering digunakan oleh pelaku pasar kripto untuk memindahkan dana antar-token.