Jamkrindo

Restoran Kari Jepang CoCo ICHIBANYA Indonesia Resmi Kantongi Sertifikat Halal

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 30 Oct 2025, 19:39 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Setelah 12 tahun melayani pecinta kuliner Jepang di Tanah Air, Curry House CoCo ICHIBANYA Indonesia resmi mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikat dengan nomor ID31410029316660925 ini menjadikan CoCo ICHIBANYA Indonesia sebagai restoran pertama di seluruh jaringan global CoCoICHI yang mendapatkan status halal.

Langkah ini menandai tonggak penting bagi CoCo ICHIBANYA di Indonesia, yang berada di bawah naungan PT Abadi Tunggal Lestari. Sertifikasi tersebut tak hanya simbol administratif, tapi juga bentuk nyata komitmen restoran dalam menyajikan makanan yang aman, lezat, dan sesuai nilai keyakinan mayoritas masyarakat Indonesia.

“Bagi kami, sertifikasi halal ini bukan sekadar formalitas. Ini komitmen kami agar pelanggan bisa makan dengan tenang dan penuh keyakinan,” ujar Feina Limsa, Direktur PT Abadi Tunggal Lestari, saat konferensi pers di CoCo ICHIBANYA Grand Indonesia, Kamis (30/10).

Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia memang menjadikan aspek halal sebagai salah satu standar utama dalam industri kuliner. Tak hanya terkait bahan makanan, tapi juga proses pengolahan hingga penyajian yang sesuai syariat. CoCo ICHIBANYA pun merespons kebutuhan itu dengan sistem kontrol kualitas yang makin ketat di setiap lini.

Dengan label halal ini, CoCo ICHIBANYA Indonesia memperkuat posisinya sebagai restoran kari Jepang yang inklusif. Saat ini, mereka telah memiliki 12 outlet di wilayah Jakarta, Serpong, dan Tangerang. Dalam waktu dekat, perusahaan berencana memperluas jaringan ke kota-kota besar lain di Indonesia.

“Ke depan kami ingin lebih banyak masyarakat Indonesia bisa menikmati kari Jepang halal berkualitas tinggi dari CoCoICHI,” kata Muhammad Seiichi Ito, Business Development Curry House CoCo ICHIBANYA Indonesia. Ia menambahkan, ekspansi ini juga jadi momentum untuk memperkenalkan rasa kari Jepang yang bisa dinikmati semua kalangan tanpa rasa was-was.

Apresiasi datang dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) atas langkah progresif CoCo ICHIBANYA. Menurut perwakilan manajemen LPPOM MUI, Hendra Utama, sertifikasi halal bukan hanya kewajiban regulasi, tapi juga nilai tambah yang membangun kepercayaan konsumen di tengah kompetisi industri kuliner global.

“Dengan sertifikat halal, konsumen tidak perlu ragu karena ada jaminan simbol yang sah, bukan sekadar klaim sepihak. Ini bukti ada pihak ketiga yang memastikan kehalalannya,” jelas Hendra. Ia juga menilai langkah CoCoICHI selaras dengan Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Curry House CoCo ICHIBANYA, atau akrab disapa CoCoICHI, dikenal sebagai restoran kari Jepang yang bisa dikustomisasi sesuai selera. Pelanggan bisa memilih level pedas, porsi nasi, hingga puluhan variasi topping, dari daging hingga sayuran. Dengan hampir 40 pilihan menu, CoCoICHI berhasil membawa cita rasa Jepang yang fleksibel dan cocok di lidah Indonesia.

Kini, dengan label halal resmi, CoCoICHI Indonesia menegaskan jati dirinya sebagai franchise global yang beradaptasi dengan nilai lokal. Kehadirannya bukan sekadar membawa kari Jepang, tapi juga menciptakan ruang kuliner baru yang menghormati keyakinan dan kepercayaan masyarakat Indonesia.