Rutan Depok Digeledah Polisi Setelah Napi Viral Pesta Narkoba

Oleh Hidayat Taufik pada 06 Oct 2026, 09:00 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com — Polisi turun tangan menyelidiki dugaan pesta narkoba yang melibatkan sejumlah narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Depok, Jawa Barat. Penggeledahan dilakukan setelah video aktivitas para napi tersebut beredar.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam rutan pada Minggu (4/10). Tindakan tersebut dilakukan setelah kejadian yang diduga berlangsung pada 27 September.

"Yang jelas laporan dari Kasat Narkoba sudah dilakukan penggeledahan, sabunya tidak ada lagi karena itu kejadiannya tanggal 27. Pada saat penggeledahan kemarin tanggal 4, seperti itu," kata Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra kepada wartawan, dikutip Selasa (6/10/2026).

Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan adanya dugaan keterlibatan dua pegawai rutan. Keduanya disebut memiliki tugas berbeda dalam mendukung aktivitas yang dilakukan para narapidana.

"Tapi berdasarkan fakta hasil pemeriksaan dari Kasat Narkoba memang ada dua orang yang indikasi terlibat. Satu menyediakan sabu, satu menyediakan alat musik," kata dia.

Kedua pegawai tersebut kini menjadi bagian dari proses pemeriksaan polisi. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan keterlibatan serta peran masing-masing dalam kejadian tersebut.

"Jadi kami nanti akan melakukan pemeriksaan ke oknum (pegawai rutan) ada dua orang itu supaya nanti ke depan ada efek jera supaya tidak terulang lagi," imbuhnya.

Terkait kemungkinan sanksi, Christian mengatakan keputusan berada di pihak pemasyarakatan. Polisi nantinya menyerahkan hasil pemeriksaan kepada Kepala Lapas untuk menentukan jenis tindakan terhadap pegawai yang bersangkutan.

"Jadi mungkin setelah dilakukan pemeriksaan, kami akan sampaikan ke Kepala Lapas supaya yang dua orang ini bisa diberikan sanksi, apakah itu administratif atau sanksi kode etik dan sebagainya, tergantung dari hasil," jelasnya.

Selain menjalani pemeriksaan, kedua pegawai tersebut telah menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan keduanya negatif.

Kasus tersebut juga mendapat perhatian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas). Pemerintah melakukan penelusuran internal untuk mengetahui dugaan keterlibatan petugas rutan.

Irjen Kemen Imipas Komjen Rudi Setiawan mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan adanya pegawai yang membantu menyediakan narkoba dan perlengkapan untuk aktivitas pesta di dalam rutan.

"Terkait di Depok, ini kami sudah melihat sebenarnya, bukan belum memperoleh, dapat informasi yang riil dari Kanwil, tapi kami sudah diskusikan bahwa ada pegawai kami yang turut membantu menyediakan narkoba dan menyediakan alat-alat yang digunakan untuk berpesta," jelas Rudi di kantor Kemen Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).

Menurut Rudi, pemeriksaan internal telah dilakukan untuk mengusut dugaan pelanggaran tersebut. Pegawai yang nantinya terbukti melanggar aturan akan dikenai tindakan sesuai ketentuan.

"Tentunya ini akan kami dalami dan pasti akan dijatuhkan hukuman ya," ujar Rudi.