Sejarah Salat Tarawih: Dari Qiyam Ramadan hingga Tradisi Berjamaah

Oleh Hidayat Taufik pada 18 Feb 2026, 10:01 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Salat Tarawih menjadi salah satu ibadah sunnah yang paling dinanti umat Islam setiap bulan Ramadan.

Namun, pada masa awal Islam, ibadah ini belum dikenal dengan istilah “Tarawih”. Pada zaman Nabi Muhammad SAW, salat malam di bulan Ramadan disebut sebagai Qiyam Ramadan, yaitu amalan menghidupkan malam-malam suci dengan ibadah dan doa.

Dalam berbagai literatur fikih, Qiyam Ramadan dijelaskan sebagai ibadah sunnah yang memiliki keutamaan besar. Rasulullah SAW menegaskan bahwa siapa pun yang menghidupkan malam Ramadan dengan iman dan keikhlasan, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni. Hal ini menjadikan salat malam Ramadan sebagai salah satu ibadah utama yang dianjurkan dalam Islam.

Awal Pelaksanaan Salat Malam Ramadan

Sejarah mencatat bahwa Rasulullah SAW pertama kali melaksanakan salat malam Ramadan di Masjid Nabawi pada 23 Ramadan tahun kedua Hijriyah. Pada awalnya, beliau hanya melaksanakannya beberapa malam secara berjamaah.

Namun, setelah jumlah jamaah semakin banyak, Rasulullah SAW memilih untuk tidak lagi keluar memimpin salat berjamaah. Keputusan ini bukan tanpa alasan.

Beliau khawatir jika ibadah tersebut terus dilakukan secara berjamaah, maka umat akan menganggapnya sebagai kewajiban, padahal hukumnya adalah sunnah. Sejak saat itu, Qiyam Ramadan lebih banyak dilakukan secara sendiri-sendiri atau dalam kelompok kecil.

Jumlah Rakaat di Masa Rasulullah

Dalam riwayat Aisyah RA disebutkan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah menambah jumlah salat malamnya lebih dari 11 rakaat, baik di bulan Ramadan maupun di luar Ramadan. Pola pelaksanaannya adalah 4 rakaat, dilanjutkan 4 rakaat, lalu ditutup dengan 3 rakaat witir.

Salat tersebut dikenal dengan bacaan yang panjang, khusyuk, dan penuh kekhidmatan, mencerminkan kualitas ibadah yang lebih ditekankan daripada kuantitas rakaat.

Lahirnya Istilah “Tarawih” di Masa Khalifah Umar

Istilah “Tarawih” baru dikenal secara luas pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab. Melihat para sahabat melaksanakan salat malam secara terpisah-pisah di Masjid Nabawi, Umar bin Khattab berinisiatif menyatukan mereka dalam satu jamaah dengan satu imam agar lebih tertib dan teratur.Beliau kemudian menunjuk Ubay bin Ka’ab sebagai imam. Sejak saat itu, salat malam Ramadan mulai dilaksanakan secara berjamaah dengan jumlah 20 rakaat ditambah 3 rakaat witir. Dari sinilah istilah “Tarawih” dikenal dan menjadi tradisi yang terus dijaga umat Islam hingga sekarang.