JAKARTA, Cobisnis.com — Polisi menemukan masalah pada data kepemilikan dua mobil yang terlibat senggolan di Tol Tanjung Priok.
Namun, data tersebut tidak sesuai dengan kondisi terbaru di lapangan. Akibatnya, proses penelusuran pemilik kendaraan menjadi sulit.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ojo Ruslani, menjelaskan temuan ini pada Minggu. Ia menyebut pemilik yang tercatat bukan lagi penguasa kendaraan saat ini.
Untuk mobil Toyota Innova dengan pelat B 1856 URB, pemilik lama sudah menjualnya. Ia melepas mobil itu sejak Oktober 2025 melalui sistem tukar tambah di diler.
Namun demikian, pemilik lama mengaku tidak mengetahui posisi kendaraan saat ini. Ia juga tidak mengenal pihak yang menguasai mobil tersebut.
Sementara itu, polisi menghadapi kendala lebih besar pada Nissan Livina. Nama yang tercatat, Joshua Widjaja Sim, tidak ditemukan dalam data identitas.
Selain itu, polisi menduga pemilik tersebut sudah meninggal dunia. Kondisi ini semakin memperumit proses penyelidikan.
Karena itu, polisi akan mendatangi diler tempat Innova dijual. Mereka juga akan menelusuri alamat terakhir pemilik Livina.
Langkah ini bertujuan untuk mendapatkan informasi tambahan. Polisi ingin memastikan identitas pengemudi dan pemilik asli kedua kendaraan.
Sebelumnya, insiden senggolan ini viral di media sosial. Dua pengemudi terlibat cekcok setelah kejadian di jalan tol tersebut.
Kini, polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan. Mereka berharap segera menemukan titik terang dalam kasus ini.