Jamkrindo

Siap Bongkar Kasus Vihara, Deolipa: Jangan Merasa Kebal Hukum!

Oleh M Andhanu pada 01 Oct 2022, 19:31 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Pengacara viral Deolipa Yumara mengaku siap membongkar pelaku premanisme di Vihara Tien En Tang, di kawasan perumahan Green Garden Jakarta Barat.

Untuk diketahui, kasus premanisme di Vihara itu mengakibatkan seorang perempuan bernama Michele menjadi korban kekerasan. Saat ini, Deolipa ditunjuk menjadi kuasa hukum Michele.

Deolipa geram dengan kebuasan pelaku pada korbannya. Terlebih terjadi di rumah ibadah umat Budha.

"Jangan merasa kebal hukum, atau berlindung dengan penegak hukum. Saya sikat sampai ke akar-akarnya," kata Deolipa Yumara dalam keterangannya, Sabtu (1/10).

Pengacara yang juga dikenal sebagai musisi ini menyatakan, setelah mempelajari penjelasan korban ia sudah 'membaca' skenario para pelaku kekerasan. Termasuk keterkaitan dengan para pihak.

Aksi yang dilakukan pelaku, dianggap Deolipa pola lama. Sehingga mudah terbaca oleh siapapun. Karena itu, Deolipa tidak mentoleransi pihak manapun yang melindungi pelaku. Terlebih sudah masuk perbuatan pidana.

Seperti diketahui Michele menjadi korban premanisme, oleh sekelompok orang yang diduga dari Indonesia Timur. Para pelaku mewakili ahli waris, mengusir para pengurus dari Vihara Tien En Tang, yang berada dalam perumahan elit Green Garden Jakarta Barat.

Akibat pengusiran dengan kekerasan itu, tangan dan kaki Michele biru lebam. Setelah diseret paksa keluar, terkena benturan benda tumpul.

Begitu juga beberapa barang di dalam rumah belum diambil pengurus. Baik mobil operasional yayasan Vihara Metta Karuna Maitreya masih di garasi, maupun uang sumbangan umat dalam brankas lebih dari ratusan juta rupiah. Dan berbagai barang keperluan kerja yayasan.

Peristiwa ini terjadi di vihara kalangan minoritas karena mempermasahkan lahan hibah yang diberikan Amih Widjaya untuk ibadah umat Budha. Namun setelah Amih Widjaya meninggal, salah satu anaknya bernama Lily memperebutkan harta orangtuanya itu.

Almarhum menghibahkan tanah seluas 300 meter pada yayasan. Kemudian pengurus mendirikan bangunan tiga lantai di atas tanah tersebut, dari sumbangan para umat Budha.