Soal Pembelaan Febrie Adriansyah, Gerindra Tegur Hotman Paris agar Tak Seret Nama Prabowo

Oleh Hidayat Taufik pada 21 Jul 2026, 14:31 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Politikus Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menanggapi pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang membawa nama Presiden Prabowo Subianto saat memberikan pembelaan hukum kepada mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Sugiat mengatakan setiap pengacara berhak memberikan pembelaan kepada kliennya sesuai mekanisme hukum. Namun, ia mengingatkan agar proses pembelaan tersebut tidak mengaitkan nama Presiden Prabowo.

Menurut Sugiat, Hotman yang dikenal memiliki hubungan baik dengan Prabowo seharusnya juga ikut menjaga nama baik kepala negara dan tidak menjadikan nama presiden sebagai bagian dari strategi pembelaan di ruang publik.

Ia menilai pembelaan terhadap Febrie sebaiknya difokuskan pada fakta dan proses hukum yang sedang berjalan tanpa menyeret nama Presiden.

Sebelumnya, Hotman Paris menyebut Febrie Adriansyah sebagai sosok yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo dan menganggap penetapan tersangka terhadap kliennya sebagai bentuk ketidakadilan. Ia juga mempertanyakan proses penyidikan yang dilakukan terhadap Febrie.

Menanggapi hal tersebut, Sugiat kembali menegaskan bahwa Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi sebagaimana tercantum dalam Asta Cita pemerintahan.

Ia menyebut Prabowo berulang kali menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat tindak pidana korupsi.

Di sisi lain, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain Febrie, penyidik juga menetapkan seorang pihak swasta berinisial DR alias Don Ritto sebagai tersangka.

Setelah penetapan tersangka, penanganan perkara tersebut dialihkan dari Kortas Tipidkor Polri kepada Kejaksaan Agung. Kejagung kemudian menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk melanjutkan proses hukum.

Hingga saat ini, Don Ritto telah diserahkan dan ditahan di Kejaksaan Agung, sementara proses hukum terhadap Febrie Adriansyah masih terus berjalan.